Berita

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Pusat Data Sirekap Berada di Dalam Negeri

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kabar mengenai pusat data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri diklaim tidak benar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (19/2).

"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu mengatakan, data-data yang termuat di Sirekap merupakan data publik yang dikecualikan. Dalam arti, tidak termasuk yang dilarang untuk dilihat umum.

Pasalnya, Betty memastikan basis data yang dipublikasi oleh KPU RI adalah hasil penghitungan suara yang dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), yang dokumennya berupa formulir (Form) C.Hasil.

"Data pada formulir C.Hasil yang dikumpulkan oleh Sirekap merupakan data publik yang tidak memiliki kerahasiaan ataupun data pribadi di dalamnya," katanya.

"Sehingga publik dapat akses, dapat lihat, dapat catat, bahkan mengumpulkan data tersebut bisa disave untuk melakukan pengecekan pada proses yang terjadi di TPS," sambung Betty.

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu justru bersyukur terdapat koreksi dari masyarakat, atas data penghitungan suara yang tidak sesuai antara yang tertulis di Form C.Hasil dengan yang di Sirekap.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran ada keterbukaan informasi yang dilakukan KPU RI melalui Sirekap, atas proses penghitungan suara yang ada di TPS.

"Justru karena Sirekap dibuka, maka masukkan masyarakat dapat mengalir sungguh luar biasa," demikian Betty menambahkan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya