Berita

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Pusat Data Sirekap Berada di Dalam Negeri

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kabar mengenai pusat data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri diklaim tidak benar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (19/2).

"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia, sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI itu mengatakan, data-data yang termuat di Sirekap merupakan data publik yang dikecualikan. Dalam arti, tidak termasuk yang dilarang untuk dilihat umum.

Pasalnya, Betty memastikan basis data yang dipublikasi oleh KPU RI adalah hasil penghitungan suara yang dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), yang dokumennya berupa formulir (Form) C.Hasil.

"Data pada formulir C.Hasil yang dikumpulkan oleh Sirekap merupakan data publik yang tidak memiliki kerahasiaan ataupun data pribadi di dalamnya," katanya.

"Sehingga publik dapat akses, dapat lihat, dapat catat, bahkan mengumpulkan data tersebut bisa disave untuk melakukan pengecekan pada proses yang terjadi di TPS," sambung Betty.

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu justru bersyukur terdapat koreksi dari masyarakat, atas data penghitungan suara yang tidak sesuai antara yang tertulis di Form C.Hasil dengan yang di Sirekap.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran ada keterbukaan informasi yang dilakukan KPU RI melalui Sirekap, atas proses penghitungan suara yang ada di TPS.

"Justru karena Sirekap dibuka, maka masukkan masyarakat dapat mengalir sungguh luar biasa," demikian Betty menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya