Berita

Booking tiket pesawat atas nama Mardani H Maming dari Banjarmasin tujuan Surabaya, Jawa Timur/Repro

Hukum

Beredar Tiket Pesawat Mardani Maming dari Banjarmasin ke Surabaya, Plesiran?

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardani Maming diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu ini meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2). Hal itu terlihat pada tiket boking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Mardani berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.

Mardani sendiri berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun ia tidak langsung ke Lapas Sukamiskin Bandung, melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan citilink QG 495 BDJ-SUB.

Berdasarkan rekaman CCTV bandara, Mardani terlihat melenggang tanpa terlihat ada pengawalan khusus dari aparat.

Dalam perjalanan kasusnya, ia divonis 10 tahun penjara karena divonis terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batubara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani sempat mengajukan banding namun justru hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan pidana 12 tahun.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga menghukum Mardani mengembalikan uang Rp110 miliar ke negara.

Berkaitan dengan kabar perjalanan Mardani ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengamininya.

Edward mengatakan, perjalanan Mardani itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata Edward.

Sementara itu, nama Mardani Maming tidak tercantum sebagai pemohon dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasin tertanggal 19 Januari 2024.
 
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan, umumnya jika ada narapidana yang mengadakan persidangan PK maka ada pemberitahuan yang ditujukan kepadanya.

"Biasanya ada pemberitahuan kepada kami dan narapidana tersebut bisa saja dititipkan terlebih dulu. Tetapi kalau yang ini (Mardani) tidak tahu persis saya," jelas Faisol.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya