Berita

Booking tiket pesawat atas nama Mardani H Maming dari Banjarmasin tujuan Surabaya, Jawa Timur/Repro

Hukum

Beredar Tiket Pesawat Mardani Maming dari Banjarmasin ke Surabaya, Plesiran?

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardani Maming diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu ini meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2). Hal itu terlihat pada tiket boking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Mardani berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.

Mardani sendiri berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun ia tidak langsung ke Lapas Sukamiskin Bandung, melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan citilink QG 495 BDJ-SUB.

Berdasarkan rekaman CCTV bandara, Mardani terlihat melenggang tanpa terlihat ada pengawalan khusus dari aparat.

Dalam perjalanan kasusnya, ia divonis 10 tahun penjara karena divonis terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batubara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani sempat mengajukan banding namun justru hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan pidana 12 tahun.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga menghukum Mardani mengembalikan uang Rp110 miliar ke negara.

Berkaitan dengan kabar perjalanan Mardani ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengamininya.

Edward mengatakan, perjalanan Mardani itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata Edward.

Sementara itu, nama Mardani Maming tidak tercantum sebagai pemohon dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasin tertanggal 19 Januari 2024.
 
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan, umumnya jika ada narapidana yang mengadakan persidangan PK maka ada pemberitahuan yang ditujukan kepadanya.

"Biasanya ada pemberitahuan kepada kami dan narapidana tersebut bisa saja dititipkan terlebih dulu. Tetapi kalau yang ini (Mardani) tidak tahu persis saya," jelas Faisol.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Partisipasi Pemilih Rendah karena Pilkada 2024 Digelar Serentak?

Minggu, 01 Desember 2024 | 00:09

Kinerja Sektor Manufaktur Lamban, Ekonomi India hanya Tumbuh 5,4 Persen

Sabtu, 30 November 2024 | 23:45

Pertempuran Sengit di Aleppo Kembali Meletus, Puluhan Tentara Suriah Tewas Diserang Pemberontak

Sabtu, 30 November 2024 | 23:43

Sudutkan Netralitas Polri, Deddy Sitorus Kena Sentil soal Harun Masiku

Sabtu, 30 November 2024 | 23:39

Jepang akan Kucurkan Anggaran Tambahan 92 Miliar Dolar AS

Sabtu, 30 November 2024 | 23:33

KPMKB Tolak Usulan PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

Sabtu, 30 November 2024 | 23:25

Airlangga ke Investor Global: Tumbuhlan Bersama Indonesia jika Ingin Berkembang

Sabtu, 30 November 2024 | 22:44

Trudeau Temui Trump Buntut Ancaman Tarif Impor 25 Persen

Sabtu, 30 November 2024 | 22:31

Menko AHY Relokasi Warga Kolong Tol ke Rumah Susun

Sabtu, 30 November 2024 | 21:56

Prabowo dan Masa Depan Kaum Buruh

Sabtu, 30 November 2024 | 21:40

Selengkapnya