Berita

Monumen Nasional/Ist

Nusantara

Jakarta Terancam Ambles, Penggunaan Air Tanah Gedung Tinggi Disorot

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga kini masih banyak masyarakat menggunakan air tanah. Akibatnya  permukaan tanah di Jakarta terus menurun 1-15 sentimeter per tahun. Bahkan di beberapa lokasi lainnya mengalami penurunan 20-28 sentimeter per tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, penurunan permukaan tanah itu terjadi akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).


Masyarakat Jakarta, sambung Yuke, banyak yang mengeluh terkait sulitnya mengakses air bersih. Salah satu daerah yang sempat mengalami krisis air adalah Jakarta Utara yang dekat dengan pesisir, seperti kawasan Cilincing.

Yuke pun mendesak Pemprov DKI Jakarta lewat Perumda PAM Jaya segera melaksanakan pipanisasi hingga menjangkau permukiman warga agar mendapatkan hak atas air bersih.

“Banyak pada minta dibantu beli mesin air, galiin sumur yang dalam karena air tercemar, sedangkan ke depan harus ketat penggunaan air tanah di Jakarta,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Penggunaan air tanah itu telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.

Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah Kota di Provinsi DKI Jakarta.

“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Yuke.

Perumda PAM Jaya, tambah Yuke, diyakini mampu mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.

Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan PT Moya Indonesia.

“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” tutup Yuke.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya