Berita

Monumen Nasional/Ist

Nusantara

Jakarta Terancam Ambles, Penggunaan Air Tanah Gedung Tinggi Disorot

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga kini masih banyak masyarakat menggunakan air tanah. Akibatnya  permukaan tanah di Jakarta terus menurun 1-15 sentimeter per tahun. Bahkan di beberapa lokasi lainnya mengalami penurunan 20-28 sentimeter per tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, penurunan permukaan tanah itu terjadi akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).


Masyarakat Jakarta, sambung Yuke, banyak yang mengeluh terkait sulitnya mengakses air bersih. Salah satu daerah yang sempat mengalami krisis air adalah Jakarta Utara yang dekat dengan pesisir, seperti kawasan Cilincing.

Yuke pun mendesak Pemprov DKI Jakarta lewat Perumda PAM Jaya segera melaksanakan pipanisasi hingga menjangkau permukiman warga agar mendapatkan hak atas air bersih.

“Banyak pada minta dibantu beli mesin air, galiin sumur yang dalam karena air tercemar, sedangkan ke depan harus ketat penggunaan air tanah di Jakarta,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Penggunaan air tanah itu telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.

Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah Kota di Provinsi DKI Jakarta.

“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Yuke.

Perumda PAM Jaya, tambah Yuke, diyakini mampu mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.

Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan PT Moya Indonesia.

“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” tutup Yuke.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya