Berita

Monumen Nasional/Ist

Nusantara

Jakarta Terancam Ambles, Penggunaan Air Tanah Gedung Tinggi Disorot

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga kini masih banyak masyarakat menggunakan air tanah. Akibatnya  permukaan tanah di Jakarta terus menurun 1-15 sentimeter per tahun. Bahkan di beberapa lokasi lainnya mengalami penurunan 20-28 sentimeter per tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, penurunan permukaan tanah itu terjadi akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).


Masyarakat Jakarta, sambung Yuke, banyak yang mengeluh terkait sulitnya mengakses air bersih. Salah satu daerah yang sempat mengalami krisis air adalah Jakarta Utara yang dekat dengan pesisir, seperti kawasan Cilincing.

Yuke pun mendesak Pemprov DKI Jakarta lewat Perumda PAM Jaya segera melaksanakan pipanisasi hingga menjangkau permukiman warga agar mendapatkan hak atas air bersih.

“Banyak pada minta dibantu beli mesin air, galiin sumur yang dalam karena air tercemar, sedangkan ke depan harus ketat penggunaan air tanah di Jakarta,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Penggunaan air tanah itu telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.

Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah Kota di Provinsi DKI Jakarta.

“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Yuke.

Perumda PAM Jaya, tambah Yuke, diyakini mampu mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.

Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan PT Moya Indonesia.

“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” tutup Yuke.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya