Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyarankan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar menghentikan sementara penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan memperbaikinya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU, intinya hentikan sementara Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang dapat dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Bawaslu minta KPU menghentikan dulu penayangan informasi data perolehan suara," tegas Bagja kepada wartawan, Senin (19/2).


Menurutnya, kerja-kerja rekapitulasi suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seyogyanya tetap dilanjutkan berjenjang.

Termasuk dalam hal memasukkan hasil penghitungan suara yang ditulis di formulir (Form) C.Hasil Plano ke dalam Sirekap, harus tetap dilanjutkan, meski terdapat masalah selisih hasil penghitungan suara antara yang ada di Form C.Hasil saat ditangkap Sirekap.

"Tetap lanjutkan pindai (mengunggah) Form C.Hasil pada (website Sirekap) https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C.Hasil secara akurat," tambahnya.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu juga meminta KPU bekerja cepat, terutama memperbaiki selisih suara yang terjadi antara Sirekap dengan Form C.Hasil Plano.

"Kami meminta KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," pintanya lagi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya