Berita

Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

Prabowo-Gibran Potensi Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Ekonom: Kembali Fokus Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan perkembangan data hasil penghitungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diterima Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), pada Sabtu siang (17/2), sudah ada 528.032 TPS menyetor hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Dari 64,14 persen TPS yang sudah selesai merekap suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran unggul dari Anies-Muhaimin (Amin) dan Ganjar-Mahfud. Paslon nomor urut 2 itu memperoleh 45.103.873 suara, atau sebanyak 57,46 persen. Sementara Amin memperoleh 19.338.000 suara, atau sebanyak 24,64 persen. Adapun Ganjar-Mahfud memperoleh 14.051.161 suara atau 17,9 persen.

Hal ini direspons positif oleh kalangan ekonom, yang melihatnya sebagai peluang untuk kembali fokus pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Menurut Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, hasil Pilpres 2024 yang memungkinkan hanya satu putaran merupakan kabar baik bagi Indonesia.

"Patut disyukuri karena pilpres satu putaran berarti Indonesia bisa menghemat biaya, tenaga, dan waktu, sehingga sumber daya yang ada dapat dipergunakan untuk keperluan lain," ucap Daeng, Sabtu (17/2).

Lanjut Daeng, Pilpres sekali putaran tidak hanya memberikan efek positif kepada pemerintah, tetapi juga bagi pengusaha lokal. Kalangan pengusaha semakin lega karena berakhirnya hiruk pikuk politik memungkinkan mereka untuk fokus pada bisnis dan usaha mereka.

Daeng menjelaskan, pilpres sekali putaran membawa kepastian yang penting.

"Ini juga akan mempermudah konsolidasi politik kembali, sehingga proses transisi bisa dirancang lebih awal dan lebih matang," ujarnya.

Tidak hanya itu, pilpres sekali putaran juga diharapkan mampu mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat. Daeng mengingatkan bahwa polarisasi dapat menghambat agenda dan program prioritas pemerintahan.

"Pemenang pilpres telah berkomitmen untuk menjadi pemimpin bagi semua dan akan menjalankan berbagai agenda dan program pembangunan yang inklusif dan progresif," tambahnya.

Hasil Pilpres 2024 yang menunjukkan potensi kemenangan satu putaran bagi pasangan Prabowo-Gibran telah memicu respons positif dari berbagai kalangan.

Pemerintahan baru nanti diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi dan mendukung sektor UMKM untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya