Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Gelar Pencoblosan Susulan untuk 114 TPS di Demak Akibat Banjir

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencoblosan atau pemungutan suara susulan bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, akibat bencana banjir yang menimpa 10 desa di wilayah Karanganyar.

Kebijakan pemungutan suara susulan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan KPU Demak kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan juga Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, tertanggal 16 Februari 2024.

Dalam surat itu dijelaskan, pemungutan suara ulang di ratusan TPS pada 10 desa di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, merupakan hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karanganyar, pada 15 Februari 2024.


"KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu tanggal 24 Februari Tahun 2024 sebagai hari dan tanggal Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Susulan," tulis Ketua KPU Demak Siti Ulfaati dalam suratnya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/2).

Dalam berita acara yang menjadi lampiran atau bagian tidak terpisahkan dari surat pemberitahuan KPU Demak, disebutkan total ada 114 TPS yang akan menggelar pemungutan suara susulan.

Ratusan TPS itu akan melayani sebanyak 27.669 pemilih yang masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian 13.888 pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar yang menjadi lokasi ratusan TPS pemungutan suara ulang di antaranya Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Desa Undaan Lor, Desa Ngemplik Wetan, Desa Wonorejo, Desa Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya