Berita

Budidaya ikan nila/Ist

Bisnis

Beromzet Miliaran, KKP Optimis Ikan Nila jadi Primadona Pasar global

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis komoditas tilapia atau ikan nila Indonesia akan menjadi primadona pasar dunia.

Hal tersebut didasarkan pada posisi Indonesia yang saat ini menempati peringkat keempat eksportir tilapia dunia dengan nilai mencapai 79 juta dolar AS dan market share sebesar 9,7 persen. Pada tahun 2023 nilai ekspor tilapia Indonesia tumbuh menjadi 82 juta dolar AS.

Adapun pasar global tilapia tahun 2022 mencapai 1,65 miliar dolar AS yang terdiri dari 60 persen ekspor dengan dalam bentuk produk fillet beku, 22 persen utuh beku, 14 persen filet segar/dingin dan 4 persen utuh segar/dingin.


"Trend 2017-2023 ekspor tilapia kita tumbuh sebesar 7 persen, ini menunjukkan bahwa tilapia kita mampu bersaing di pasar global," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/2).

Budi mengungkapkan di Tahun 2022, produk tilapia Indonesia mayoritas menembus pasar AS, Uni Eropa dan Kanada, dari sejumlah top importir produk tilapia yang meliputi Amerika Serikat (AS), Meksiko, Uni Eropa, Timur Tengah, Pantai Gading dan Kanada.

"Artinya pasar yang lain masih sangat potensial untuk kita kembangkan misalnya Timur Tengah selain yang sudah existing," tuturnya.

Budi menambahkan tilapia Indonesia memiliki keunggulan dibanding kompetitor karena tersertifikasi ekolabel. Produk tersebut pun dihargai paling tinggi dibanding produk sejenis dari Tiongkok, Taiwan dan Honduras di pasar AS.

Selain itu, selama 2021-2022 tidak terdapat penolakan ekspor tilapia Indonesia ke pasar AS. Sementara di periode yang sama, terdapat 17 penolakan terhadap produk Tiongkok karena isu veterinary drugs, labelling, nitrofurans dan pestisida.

"Tilapia Indonesia di pasar AS merupakan produk premium dan bersertifikat ekolabel," urai Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi menuturkan tilapia sebagai komoditas potensial yang perlu dikembangkan mengingat semua bagian tubuhnya bisa diolah (zero waste).

Misalnya kepala ikan sebagai bahan menu masakan lokal, sisik menjadi kolagen dan gelatin untuk kosmetik, kulit untuk pengobatan luka bakar (farmasi), duri ikan dan intestine menjadi tepung ikan bahan pakan ikan serta minyak ikan untuk biofuel.

"Jadi tidak ada yang terbuang karena semua bagian tubuhnya bernilai tambah jika diolah," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini KKP terus memperkuat kemitraan pelaku usaha menengah atau besar dengan masyarakat lokal dalam rangka pengembangan budidaya tilapia mulai dari pembenihan, pembesaran sampai dengan pemasaran.

"Kita juga berupaya untuk membuka akses pasar dan promosi ke negara Asia dan Timur Tengah dalam rangka peningkatan ekspor tilapia Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti wahyu Trenggono menegaskan KKP akan fokus pada 5 program prioritas dimana salah satunya ialah pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat berkelanjutan dengan mendirikan kampung budidaya.

Tahun 2023 lalu, KKP juga mulai membangun modelling klaster budidaya ikan nila salin di Karawang, Jawa Barat yang diharapkan dapat memicu kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya