Berita

Sat Polairud Garut evakuasi Arsal Fathir Najmudin/RMOLJabar

Presisi

Polres Garut Berjibaku Evakuasi Jenazah Remaja Terseret Ombak Karang Papak

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 00:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang remaja bernama Arsal Fathir Najmudin (16) jadi korban keganasan ombak di perairan Pantai Karang Papak beberapa waktu lalu. Warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut itu dilaporkan hilang terseret ombak ketika hendak menolong temannya sejak hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Satuan Polairud Polres Garut dan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk mencari Arsal. Berhari-hari usaha mereka tak membuahkan hasil.

Usaha tim gabungan akhirnya menemukan titik terang pada Jumat (16/2), setelah seorang nelayan bernama Arif  menemukan sesosok mayat laki-laki dengan menggunakan celana pendek warna hitam, kaos putih hijau muda yang mengapung di perairan Karang Papak kurang lebih 1,5 mil dari pesisir pantai.


Atas laporan Arif, Sat Polairud dan petugas SAR gabungan bergerak ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Saat ditemukan, mayat sudah dalam keadaan membengkak pada bagian perut dan kulit muka yang sudah mulai terkelupas.

Kasat Polairud Polres Garut, AKP Anang Sonjaya, mengatakan bahwa jenazah telah dibawa ke Pelabuhan Nelayan Tradisional Cilautereun, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Kemudian jenazah dilarikan menggunakan Ambulans menuju RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi menyeluruh,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurut Anang, ketika dilakukan proses identifikasi menyeluruh dengan ciri-ciri serta tanda-tanda khusus pada fisik korban, pihak keluarga memastikan bahwa benar itu adalah anggota keluarga mereka yang bernama Arsal Fathir Najmudin.

“Kini jenazah korban tenggelam telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan di kampung halamannya,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya