Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Sirekap, Bawaslu Yakin KPU Terbuka

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuai kritikan publik. Meskipun Sirekap diklaim hanya sebagai alat bantu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selisih hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di TPS yang disebut-sebut bermasalah. Karena, ditemukan hasil penghitungan suara yang berbeda antara formulir C1 Hasil Plano dengan yang terinput di Sirekap. Bahkan angkanya tercatat menggelembung tinggi.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) setuju mengenai dorongan sejumlah kelompok masyarakat, yang meminta agar ada pemeriksaan dari pemanfaatan Sirekap dalam proses penghitungan suara Pilpres 2024.


"Silakan saja (diaudit), itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Menurut Bagja, masukan dari banyak kelompok masyarakat baik untuk KPU RI menyempurnakan kerja penghitungan suara. Pun agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Bagi kami ya masyarakat boleh (memberikan masukan), dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga kepada teman-teman KPU dan juga Bawaslu," tutur Bagja.

"Nanti, kami akan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, Sirekap merupakan alat bantu untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Khususnya dalam hal penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

"Ini alat bantu transparansi, bahwa ada masalah juga kan. Cara rekapitulasinya itu. Alat bantu juga untuk mengkritisi KPU. Maka kami lagi menggodok saran perbaikan untuk KPU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya