Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Sirekap, Bawaslu Yakin KPU Terbuka

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuai kritikan publik. Meskipun Sirekap diklaim hanya sebagai alat bantu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selisih hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di TPS yang disebut-sebut bermasalah. Karena, ditemukan hasil penghitungan suara yang berbeda antara formulir C1 Hasil Plano dengan yang terinput di Sirekap. Bahkan angkanya tercatat menggelembung tinggi.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) setuju mengenai dorongan sejumlah kelompok masyarakat, yang meminta agar ada pemeriksaan dari pemanfaatan Sirekap dalam proses penghitungan suara Pilpres 2024.


"Silakan saja (diaudit), itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Menurut Bagja, masukan dari banyak kelompok masyarakat baik untuk KPU RI menyempurnakan kerja penghitungan suara. Pun agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Bagi kami ya masyarakat boleh (memberikan masukan), dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga kepada teman-teman KPU dan juga Bawaslu," tutur Bagja.

"Nanti, kami akan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, Sirekap merupakan alat bantu untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Khususnya dalam hal penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

"Ini alat bantu transparansi, bahwa ada masalah juga kan. Cara rekapitulasinya itu. Alat bantu juga untuk mengkritisi KPU. Maka kami lagi menggodok saran perbaikan untuk KPU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya