Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Sirekap, Bawaslu Yakin KPU Terbuka

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuai kritikan publik. Meskipun Sirekap diklaim hanya sebagai alat bantu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selisih hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di TPS yang disebut-sebut bermasalah. Karena, ditemukan hasil penghitungan suara yang berbeda antara formulir C1 Hasil Plano dengan yang terinput di Sirekap. Bahkan angkanya tercatat menggelembung tinggi.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) setuju mengenai dorongan sejumlah kelompok masyarakat, yang meminta agar ada pemeriksaan dari pemanfaatan Sirekap dalam proses penghitungan suara Pilpres 2024.


"Silakan saja (diaudit), itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Menurut Bagja, masukan dari banyak kelompok masyarakat baik untuk KPU RI menyempurnakan kerja penghitungan suara. Pun agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Bagi kami ya masyarakat boleh (memberikan masukan), dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga kepada teman-teman KPU dan juga Bawaslu," tutur Bagja.

"Nanti, kami akan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, Sirekap merupakan alat bantu untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Khususnya dalam hal penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

"Ini alat bantu transparansi, bahwa ada masalah juga kan. Cara rekapitulasinya itu. Alat bantu juga untuk mengkritisi KPU. Maka kami lagi menggodok saran perbaikan untuk KPU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya