Berita

Klarifikasi KPPS Kenteng, Nining Setyaningsih, terkait ketidaksesuaian hasil penghitungan dengan jumlah suara di Kabupaten Grobogan/RMOL Jateng

Politik

Viral Prabowo-Gibran Raih 561.100 Suara di 1 TPS, Begini Klarifikasi PPS Kenteng

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah video yang menunjukkan dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam video yang memperlihatkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB, pasangan capres-cawapres urut nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 561.100 suara. Sementara untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 69 suara, serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 8 suara.

Padahal, KPU telah memastikan surat suara untuk satu TPS tak lebih dari 306 buah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan batasan jumlah DPT di tiap TPS.


Merespons hal tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenteng, Nining Setyaningsih, segera melakukan klarifikasi.

Ia mengatakan, sesuai dengan formulir C1, jumlah surat suara total di TPS 2 Kenteng adalah 260 surat suara. Sedangkan surat suara dipergunakan hanya 191.

"Untuk perolehan suara sah di masing-masing paslon yaitu, paslon Anis–Imin memperoleh delapan suara, kemudian paslon Prabowo–Gibran mendapatkan 110 suara, dan paslon Ganjar-Mahfud memperoleh 69 suara," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).

Dari keseluruhan hasil pemungutan suara, pihaknya sudah mengirim melalui aplikasi Sirekap KPU sesuai tata cara petunjuk sudah diberikan.

Dia mengaku, usai mendapati kabar tidak adanya kesesuaian hasil C1 dengan jumlah suara, pihaknya kembali melakukan pengecekan ulang di aplikasi dan berencana kembali mengirim laporan ulang melalui Sirekap.

"Penggelembungan hasil suara yang sempat viral itu bukan kesalahan kami, itu murni kesalahan server Sirekap karena laporan yang kami kirim sudah sesuai hasil di TPS. Kami sudah berusaha mengklarifikasi dengan mengirim laporan tersebut, namun aplikasi Sirekap sudah tidak bisa lagi dibuka," keluhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, aplikasi bisa mengalami trouble karena banyaknya pengguna yang mengirim data secara bersamaan. Namun acuan dipakai oleh KPU adalah lampiran C plano atau hard copy.

"Jadi ketika aplikasi trouble bisa terjadi tidak benar, tapi pihak KPU Pusat pasti berupaya memaksimalkan aplikasi, sesuai real," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng melalui laman pemilu2024.kpu.go.id, saat ini data di TPS 2 Kenteng Toroh belum bisa dibuka. Hanya menampilkan tulisan "data sedang dalam proses".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya