Berita

Almarhum Purwanto/Ist

Politik

Sudah Meninggal Dunia, Caleg Gerindra Purwanto Raup 676 Suara

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 676 pemilih masih mencoblos almarhum Purwanto, caleg Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan 8 (Jagakarsa, Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan), yang meninggal karena sakit jantung saat masa kampanye lalu. Nama caleg almarhum nomor urut satu tetap dicoblos pendukungnya pada pemilu 14 Februari lalu.

Hal itu berdasarkan data real count KPU yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2) pukul 17.00 WIB. Total suara telah masuk sebesar 41,58 persen.

Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, suara Purwanto tetap sah meski yang bersangkutan telah meninggal dunia. Suara politikus Kebon Sirih yang terakhir menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta itu nanti akan dialihkan ke partai pengusungnya.


"Walaupun yang bersangkutan telah meninggal dunia, suaranya tetap sah, hanya dialihkan ke partai," kata Dody saat duhubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).

Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 20.05 WIB. Peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2019 itu meninggal karena serangan jantung.

Purwanto merupakan peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg DKI 2019 lalu.

Saat itu Purwanto yang maju dari dapil 8 memperoleh suara fantastis sebesar 36.782 suara.

Purwanto mendapat suara terbanyak di Kecamatan Jagakarsa dengan perolehan 28.037 suara. Sementara suara sisanya didapat dari 4 kecamatan lainnya, yaitu Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya