Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Ratusan ODGJ Memilih Tak Didampingi Dokter, KPU: Berarti Mampu Sendiri

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang dengan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mengikuti pencoblosan di beberapa daerah, pada Rabu (14/2). Namun, mereka dilaporkan tidak didampingi dokter ketika memberikan hak suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik menjelaskan, ODGJ masuk ke kelompok pemilih disabilitas berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, dan dinyatakan berhak menerima pendampingan atau asistensi ketika pemungutan suara.

"Tetapi, sekiranya yang bersangkutan itu memiliki kompetensi, kemampuan untuk menggunakan hak pilihannya sendiri, itu tidak masalah," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu belum mengecek jumlah ODGJ yang mencoblos tanpa pendampingan. Akan tetapi, dia dapat memastikan ada pertimbangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"KPPS pada waktu itu (pasti memiliki alasan). (Mungkin) karena yang bersangkutan (ODGJ) secara mandiri dapat menggunakan hak pilihnya," sambungnya menegaskan.

Idham menjelaskan, dalam UU Pemilu disebutkan pemilih disabilitas mental atau intelektual harus memastikan dirinya sehat. Termasuk temuan 250 pemilih ODGJ memilih di TPS 21 Grogol tidak didampingi dokter.

"Kalau ada surat yang menyatakan bersangkutan tidak mampu, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau tidak ada surat, artinya yang bersangkutan mampu. Itu memang penjelasan dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Dan itu tidak menjadi dokumen persyaratan ke TPS. Yang dibawa itu adalah pemberitahuan dan KTP Elektronik," demikian Idham menambahkan.

Penyandang disabilitas intelektual mengalami gangguan fungsi berpikir akibat tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, misalnya lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan, orang yang mengalami disabilitas mental akan mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, serta perilakunya.

Adapun Jumlah total pemilih disabilitas sebanyak 1.101.178 atau sekitar 0,54 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 203.056.748 orang.

Dari total tersebut, disabilitas intelektual tercatat sebanyak 55.421 orang. Sementara, disabilitas mental sebanyak 264.594 orang.

Sisanya, terdapat disabilitas fisik 482.414 orang, disabilitas wicara 126.880 orang, disabilitas rungu 52.526 orang, dan disabilitas netra 119.343 orang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya