Berita

Kereta Cepat Whoosh/Setpres

Bisnis

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, PT KAI Utang Rp7 Triliun ke Bank China

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT KAI (Persero) meminjam dana kepada China Development Bank (CDB) hampir sebesar Rp7 triliun, untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut sebesar Rp6,98 triliun,  dengan pencairan yang telah diterima PT KAI sejak (7/2), dan diteruskan kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Adapun pencairan itu terbagi menjadi dua, yakni untuk fasilitas A sebesar Rp3,6 triliun. Serta fasilitas B sebesar Rp3,38 triliun.


Berdasarkan laporan yang diterima, biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilaporkan bengkak. Awalnya, dalam proposal yang diterima, pemerintah China menawarkan biaya pembangunan proyek sebesar 5,13 miliar dolar.

Namun, saat proyek tersebut dijalankan, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan biaya itu kemudian bengkak sebesar 1,2 miliar dolar atau senilai Rp18,24 triliun.

"Kita sepakat dengan angka cost overrun 1,2 billion miliar dolar. Ini yang sedang kita rapikan," ujar Tiko,dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, tahun lalu.

Untuk itu, dalam upaya menutupi pembengkakan biaya tersebut, pemerintah sepakat mencari pinjaman, yaitu ke Bank Negara Tirai Bambu itu.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menjelaskan bahwa CDB sudah sepakat soal pinjaman utang tersebut untuk pembengkakan biaya kereta cepat.

Seto menyebut bunga utang pinjaman itu pun telah diturunkan dari 3,4 persen, menjadi hanya 3,2 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya