Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Satu atau Dua Putaran Tak Soal, Asal Hasilnya Tak Langgar UU

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menyoal Pilpres 2024 berlangsung satu atau dua putaran. Terpenting, hasilnya harus sesuai proses yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya bertugas memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2024 tidak melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan aturan turunan lainnya.

"Kami tidak mempersoalkan satu (atau) dua putaran. Yang jelas, seluruh proses pemungutan dan penghitungan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Bagja, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (16/2).


Menurutnya, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), merupakan data hasil Pilpres 2024 yang sebenar-benarnya.

"Apa yang ada di TPS itu yang direkapitulasi, jangan berubah. Itu yang paling penting," sambungnya menegaskan.

Karena itu dia meminta masyarakat tidak mempercayai penghitungan suara Pilpres 2024 yang dilakukan lembaga survei atau polling, yang menghitung cepat atau quick count 2 jam setelah pencoblosan.

"Kami ingatkan, sekarang ini belum ada hasilnya. Hasil survei, poling-poling itu hanya berdasarkan permintaan wawancara kepada satu dua orang. Presentasinya tidak mewakili perolehan suara sebenarnya," jelasnya.

"Kita tunggu KPU, dan saya yakin itu hasil resmi. Bawaslu tidak boleh mengeluarkan hasil apapun terkait hal itu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya