Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Satu atau Dua Putaran Tak Soal, Asal Hasilnya Tak Langgar UU

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menyoal Pilpres 2024 berlangsung satu atau dua putaran. Terpenting, hasilnya harus sesuai proses yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya bertugas memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2024 tidak melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu dan aturan turunan lainnya.

"Kami tidak mempersoalkan satu (atau) dua putaran. Yang jelas, seluruh proses pemungutan dan penghitungan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Bagja, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Jumat (16/2).


Menurutnya, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), merupakan data hasil Pilpres 2024 yang sebenar-benarnya.

"Apa yang ada di TPS itu yang direkapitulasi, jangan berubah. Itu yang paling penting," sambungnya menegaskan.

Karena itu dia meminta masyarakat tidak mempercayai penghitungan suara Pilpres 2024 yang dilakukan lembaga survei atau polling, yang menghitung cepat atau quick count 2 jam setelah pencoblosan.

"Kami ingatkan, sekarang ini belum ada hasilnya. Hasil survei, poling-poling itu hanya berdasarkan permintaan wawancara kepada satu dua orang. Presentasinya tidak mewakili perolehan suara sebenarnya," jelasnya.

"Kita tunggu KPU, dan saya yakin itu hasil resmi. Bawaslu tidak boleh mengeluarkan hasil apapun terkait hal itu," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya