Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL

Politik

Rekapitulasi Masih Berjalan, Timnas Amin Minta Saksi Kumpulkan Bukti Pelanggaran

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim nasional pemenangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menginstruksikan para saksi dan relawan untuk terus mengumpulkan bukti pelanggaran yang ditemukan selama proses penghitungan suara.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, saat jumpa pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif," kata Hamdan Zoelva.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung film dokumenter Dirty Vote karya Dandhy Laksono. Menurutnya, film tersebut memberikan informasi tentang awal dari desain pelanggaran.  

Saat ini, Timnas Amin akan membuktikan bahwa implementasi dari desain pelanggaran itu tampak satu per satu.

"Kami minta betul bahwa pemilu belum selesai, masih berproses. Rekapitulasi manual sebagai data valid menurut hukum sedang proses. Sambil tunggu itu, kami minta masyarakat kawal rekapitulasi suara sampai tingkat paling akhir," imbau Hamdan.

Menurutnya, berbagai langkah Timnas Amin bertujuan untuk menjaga keadaban pemilu, yaitu pemilu berintegritas dan bermartabat, jujur dan adil guna mewujudkan negara yang lebih beradab.

"Negara di atas pemerintahan yang legitimate itu jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah. Ini perjuangan kami, ini kehendak perubahan. Pemerintah legitimate, negara kuat, dan keadaban dalam pemerintahan. Itu concern kami," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya