Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL

Politik

Rekapitulasi Masih Berjalan, Timnas Amin Minta Saksi Kumpulkan Bukti Pelanggaran

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim nasional pemenangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menginstruksikan para saksi dan relawan untuk terus mengumpulkan bukti pelanggaran yang ditemukan selama proses penghitungan suara.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, saat jumpa pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif," kata Hamdan Zoelva.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung film dokumenter Dirty Vote karya Dandhy Laksono. Menurutnya, film tersebut memberikan informasi tentang awal dari desain pelanggaran.  

Saat ini, Timnas Amin akan membuktikan bahwa implementasi dari desain pelanggaran itu tampak satu per satu.

"Kami minta betul bahwa pemilu belum selesai, masih berproses. Rekapitulasi manual sebagai data valid menurut hukum sedang proses. Sambil tunggu itu, kami minta masyarakat kawal rekapitulasi suara sampai tingkat paling akhir," imbau Hamdan.

Menurutnya, berbagai langkah Timnas Amin bertujuan untuk menjaga keadaban pemilu, yaitu pemilu berintegritas dan bermartabat, jujur dan adil guna mewujudkan negara yang lebih beradab.

"Negara di atas pemerintahan yang legitimate itu jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah. Ini perjuangan kami, ini kehendak perubahan. Pemerintah legitimate, negara kuat, dan keadaban dalam pemerintahan. Itu concern kami," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya