Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL

Politik

Rekapitulasi Masih Berjalan, Timnas Amin Minta Saksi Kumpulkan Bukti Pelanggaran

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim nasional pemenangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menginstruksikan para saksi dan relawan untuk terus mengumpulkan bukti pelanggaran yang ditemukan selama proses penghitungan suara.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, saat jumpa pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

"Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistemik, dan masif," kata Hamdan Zoelva.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung film dokumenter Dirty Vote karya Dandhy Laksono. Menurutnya, film tersebut memberikan informasi tentang awal dari desain pelanggaran.  

Saat ini, Timnas Amin akan membuktikan bahwa implementasi dari desain pelanggaran itu tampak satu per satu.

"Kami minta betul bahwa pemilu belum selesai, masih berproses. Rekapitulasi manual sebagai data valid menurut hukum sedang proses. Sambil tunggu itu, kami minta masyarakat kawal rekapitulasi suara sampai tingkat paling akhir," imbau Hamdan.

Menurutnya, berbagai langkah Timnas Amin bertujuan untuk menjaga keadaban pemilu, yaitu pemilu berintegritas dan bermartabat, jujur dan adil guna mewujudkan negara yang lebih beradab.

"Negara di atas pemerintahan yang legitimate itu jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah. Ini perjuangan kami, ini kehendak perubahan. Pemerintah legitimate, negara kuat, dan keadaban dalam pemerintahan. Itu concern kami," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya