Berita

Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir/Ist

Politik

Timnas Amin Beberkan 9 Jenis Kecurangan Pilpres 2024

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin menemukan banyak kecurangan di Pemilu 2024. Temuan ini didapat dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menegaskan THN memiliki wakil di 34 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hingga saat ini, THN dari berbagai daerah terus menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran.

"Jadi, kami dari THN Amin sejak sehari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," ujarnya di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Ari lantas membeberkan jenis-jenis kecurangan yang terjadi. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa.

"Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," jelasnya.

Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang.

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," tegas Ari.

Dia menambahkan bahwa Timnas Amin berkepentingan mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Ini tidak hanya untuk Amin, tetapi juga kepentingan rakyat.

 "Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya