Berita

BPKH Limited saat menekan perjanjian kerja sama Quick Win Project untuk tingkatkan layanan haji dan umrah pada Kamis, 15 Februari 2024/RMOL

Bisnis

Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, BPKH Limited Luncurkan Quick Win Project

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan layanan haji dan umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya, BPKH Limited, meluncurkan Quick Win Project pada Kamis (15/2).

Dalam proyek tersebut, BPKH Limited menekan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU) Kementerian Agama, serta menjalin kemitraan dengan para tenant, supplier, importir, hingga para agregator.

Melalui perjanjian tersebut, BPKH Limited berharap agar Quick Win Project dapat memberikan manfaat tidak terhingga pada keuangan haji maupun penyelenggaraan ibadah haji.


"Ada dua hal yang kita tandatangani, yang pertama di sisi akomodasi. Kita berharap ke depannya jemaah haji Indonesia tidak hanya menyewa dari Kemenag hotel-hotel yang selama ini dimiliki para pemilik hotel di Arab Saudi, namun juga insya Allah hotel-hotel itu akan menjadi bagian dari ekosistem haji, terutama investasi BPKH," jelas Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dalam penyerahan Kontrak/Perjanjian Kerja Sama antara BPKH Ltd dengan para mitra untuk Quick Win Project 2024 di Jakarta, Kamis (15/2).

Sementara itu, fokus kedua dalam Quick Win Project ini, kata Fadlul, adalah menambah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 30 persen untuk konsumsi jemaah haji, dengan membawa produk nusantara dan kuliner asli Indonesia ke tanah suci.

Hal tersebut dianggap dapat memberikan rasa nyaman bagi jemaah sekaligus menguntungkan pengusaha anak bangsa.

"Kita ketahui saat ini calon jemaah haji semuanya dilayani dalam bentuk makanan tiga kali sehari selama berada di Saudi Arabia, baik Mekkah maupun Madinah. Nah insya Allah kita akan menjadi bagian dari penyediaan katering tersebut. Mudah-mudahan ini akan memberikan nuansa yang lebih baik bagi calon jemaah haji Indonesia agar merasa seperti di rumah sendiri," sambung Fadlul.

Dengan demikian investasi BPKH tidak hanya menghasilkan return yang optimal, melainkan juga akan menghadirkan pelayanan yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan dan operasional haji ke depan.

Melalui kedua investasi tersebut, Ketua BPKH lebih lanjut berharap agar Indonesia bisa mendapat keuntungan dari capital outflow haji yang mencapai Rp20 triliun per tahun.

"BPKH berharap uang yang kita keluarkan Rp20 triliun untuk operasional haji di Saudi, ada yang kembali ke Indonesia dalam bentuk hasil investasi maupun laba yang diciptakan dari investasi di sektor akomodasi dan catering," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya