Berita

Caleg asal PKB untuk DPRD Lampung, Munir Abdul Haris/Istimewa

Politik

Tak Hanya Dinolkan, Perolehan Suara Caleg DPRD Lampung dari PKB Digeser ke Caleg Lain

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4 dari Dapil lampung 7 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, menemukan indikasi kecurangan oknum di TPS.

Munir mengatakan, di TPS 19 Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dirinya secara tertulis memperoleh suara 39. Namun dalam salinan form C1 tertulis xxx alias nol. Suaranya tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.

"Petugas KPPS mengatakan terjadi kesalahan teknis penginputan, semestinya tertulis 39 tapi terinput ke nomor di atasnya," ucap Munir, menirukan perkataan oknum KPPS kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (15/2).


Bahkan, lanjut Munir, oknum KPPS sempat meminta maaf, dan memberikan alasan karena kelelahan.

Masih kata Munir, Ketua KPPS tersebut mengakui bahwa dirinya mendapat suara 39 namun di berita acara kosong.

Bukan hannya di TPS 19, lanjutnya, hal serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror.

"Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan masif," tegas Munir.

Dengan penemuan tersebut, Munir minta pleno PPK se-Kabupaten Lampung Tengah harus membuka lagi form C1 planonya dan dibaca ulang. Lalu, dicocokkan C1 hasil salinan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya