Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Atasi Kelangkaan Beras, Bulog Izinkan Pengecer Beli Beras Lebih Dari 2 Ton

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menanggulangi kelangkaan beras yang tengah terjadi di dalam negeri, Perum Bulog memperbolehkan pedagang eceran untuk membeli beras SPHP Bulog lebih dari 2 ton per transaksi.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan yang mulai berlaku sejak Selasa (13/2), dengan batas waktu fleksibilitas pembelian hingga Maret 2024.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya membatasi satu toko untuk membeli maksimal 2 ton beras per transaksi setiap minggu.


Namun, sebagai langkah responsif terhadap kelangkaan, Perum Bulog kini memutuskan untuk memperlonggar batasan tersebut.

"Ke depan untuk SPHP kami sangat memfleksibelkan bagi yang ingin SPHP. Kami memutuskan sampai dengan Maret 2 ton nggak kami batasi, boleh ambil berapa saja, terutama untuk yang warung," ujar Bayu dalam media briefing dikutip Kamis (15/2).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menghindari spekulasi dan juga menyesuaikan dengan modal para pedagang eceran.

Meskipun mengizinkan pembelian dalam jumlah yang lebih besar, Bayu menekankan bahwa stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 1,18 juta ton, yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga April termasuk program bantuan sosial pemerintah.

"Stok kita itu 1,18 juta ton, jadi cukup. Jadi kalau misal tadi SPHP mau didobelkan cukup, tambah bantuan pangan sampai dengan Maret-April cukup," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya