Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Atasi Kelangkaan Beras, Bulog Izinkan Pengecer Beli Beras Lebih Dari 2 Ton

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menanggulangi kelangkaan beras yang tengah terjadi di dalam negeri, Perum Bulog memperbolehkan pedagang eceran untuk membeli beras SPHP Bulog lebih dari 2 ton per transaksi.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan yang mulai berlaku sejak Selasa (13/2), dengan batas waktu fleksibilitas pembelian hingga Maret 2024.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya membatasi satu toko untuk membeli maksimal 2 ton beras per transaksi setiap minggu.


Namun, sebagai langkah responsif terhadap kelangkaan, Perum Bulog kini memutuskan untuk memperlonggar batasan tersebut.

"Ke depan untuk SPHP kami sangat memfleksibelkan bagi yang ingin SPHP. Kami memutuskan sampai dengan Maret 2 ton nggak kami batasi, boleh ambil berapa saja, terutama untuk yang warung," ujar Bayu dalam media briefing dikutip Kamis (15/2).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menghindari spekulasi dan juga menyesuaikan dengan modal para pedagang eceran.

Meskipun mengizinkan pembelian dalam jumlah yang lebih besar, Bayu menekankan bahwa stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 1,18 juta ton, yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga April termasuk program bantuan sosial pemerintah.

"Stok kita itu 1,18 juta ton, jadi cukup. Jadi kalau misal tadi SPHP mau didobelkan cukup, tambah bantuan pangan sampai dengan Maret-April cukup," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya