Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Atasi Kelangkaan Beras, Bulog Izinkan Pengecer Beli Beras Lebih Dari 2 Ton

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menanggulangi kelangkaan beras yang tengah terjadi di dalam negeri, Perum Bulog memperbolehkan pedagang eceran untuk membeli beras SPHP Bulog lebih dari 2 ton per transaksi.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan yang mulai berlaku sejak Selasa (13/2), dengan batas waktu fleksibilitas pembelian hingga Maret 2024.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya membatasi satu toko untuk membeli maksimal 2 ton beras per transaksi setiap minggu.


Namun, sebagai langkah responsif terhadap kelangkaan, Perum Bulog kini memutuskan untuk memperlonggar batasan tersebut.

"Ke depan untuk SPHP kami sangat memfleksibelkan bagi yang ingin SPHP. Kami memutuskan sampai dengan Maret 2 ton nggak kami batasi, boleh ambil berapa saja, terutama untuk yang warung," ujar Bayu dalam media briefing dikutip Kamis (15/2).

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menghindari spekulasi dan juga menyesuaikan dengan modal para pedagang eceran.

Meskipun mengizinkan pembelian dalam jumlah yang lebih besar, Bayu menekankan bahwa stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 1,18 juta ton, yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga April termasuk program bantuan sosial pemerintah.

"Stok kita itu 1,18 juta ton, jadi cukup. Jadi kalau misal tadi SPHP mau didobelkan cukup, tambah bantuan pangan sampai dengan Maret-April cukup," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya