Berita

KPU RI memberikan keterangan pers rekapitulasi Sirekap/RMOL

Politik

KPU Terima Data Penghitungan Suara yang Diunggah ke Sirekap Baru 59.836 TPS

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data hasil penghitungan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah diterima secara berangsur oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, Sirekap digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024, dan hanya sebagai alat bantu.

"Yaitu (basis datanya) dengan menggunakan data dan gambar dari form C1 Plano yang diunggah KPPS baik online maupun offline," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Dia menjelaskan, setelah beberapa jam pemungutan suara ditutup di seluruh TPS di Indonesia berjumlah 823.236, telah dilakukan penghitungan suara oleh KPPS dan disetor melalui Sirekap. Tetapi, hingga malam ini persentasenya masih rendah.

"Sampai saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Tapi hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 59.836 TPS yang mengunggah (Formulir C1 Plano yang merupakan dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS), atau sekitar 7,27 persen," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan Sirekap tidak mengubah mekanisme penghitungan suara berjenjang yang menggunakan metode manual, yang itu akan menjadi basis penetapan pemenang Pemilu 2024.

"Tentu saja walaupun kegiatan pemungutan suara sudah selesai, tapi sekarang masih kegiatan penghitungan suara, dan nanti akan dilakukan rekap di tingkat kecamatan (hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI)," katanya.

"Kita tetap bekerja dengan profesional, menjaga integritas dan berusaha bekerja secermat mungkin, supaya kita dapat akuntabel dan proses-proses penghitungan suara transparan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya