Berita

KPU RI memberikan keterangan pers rekapitulasi Sirekap/RMOL

Politik

KPU Terima Data Penghitungan Suara yang Diunggah ke Sirekap Baru 59.836 TPS

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data hasil penghitungan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah diterima secara berangsur oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, Sirekap digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024, dan hanya sebagai alat bantu.

"Yaitu (basis datanya) dengan menggunakan data dan gambar dari form C1 Plano yang diunggah KPPS baik online maupun offline," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Dia menjelaskan, setelah beberapa jam pemungutan suara ditutup di seluruh TPS di Indonesia berjumlah 823.236, telah dilakukan penghitungan suara oleh KPPS dan disetor melalui Sirekap. Tetapi, hingga malam ini persentasenya masih rendah.

"Sampai saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Tapi hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 59.836 TPS yang mengunggah (Formulir C1 Plano yang merupakan dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS), atau sekitar 7,27 persen," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan Sirekap tidak mengubah mekanisme penghitungan suara berjenjang yang menggunakan metode manual, yang itu akan menjadi basis penetapan pemenang Pemilu 2024.

"Tentu saja walaupun kegiatan pemungutan suara sudah selesai, tapi sekarang masih kegiatan penghitungan suara, dan nanti akan dilakukan rekap di tingkat kecamatan (hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI)," katanya.

"Kita tetap bekerja dengan profesional, menjaga integritas dan berusaha bekerja secermat mungkin, supaya kita dapat akuntabel dan proses-proses penghitungan suara transparan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya