Berita

KPU RI memberikan keterangan pers rekapitulasi Sirekap/RMOL

Politik

KPU Terima Data Penghitungan Suara yang Diunggah ke Sirekap Baru 59.836 TPS

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data hasil penghitungan suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah diterima secara berangsur oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, Sirekap digunakan untuk proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024, dan hanya sebagai alat bantu.

"Yaitu (basis datanya) dengan menggunakan data dan gambar dari form C1 Plano yang diunggah KPPS baik online maupun offline," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Dia menjelaskan, setelah beberapa jam pemungutan suara ditutup di seluruh TPS di Indonesia berjumlah 823.236, telah dilakukan penghitungan suara oleh KPPS dan disetor melalui Sirekap. Tetapi, hingga malam ini persentasenya masih rendah.

"Sampai saat ini penghitungan suara masih berlangsung. Tapi hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 59.836 TPS yang mengunggah (Formulir C1 Plano yang merupakan dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS), atau sekitar 7,27 persen," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan Sirekap tidak mengubah mekanisme penghitungan suara berjenjang yang menggunakan metode manual, yang itu akan menjadi basis penetapan pemenang Pemilu 2024.

"Tentu saja walaupun kegiatan pemungutan suara sudah selesai, tapi sekarang masih kegiatan penghitungan suara, dan nanti akan dilakukan rekap di tingkat kecamatan (hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI)," katanya.

"Kita tetap bekerja dengan profesional, menjaga integritas dan berusaha bekerja secermat mungkin, supaya kita dapat akuntabel dan proses-proses penghitungan suara transparan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya