Berita

Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud Sepakat Gugat Kecurangan Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, untuk saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis tengah mengumpulkan bukti mengajukan gugatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


"Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi tadi pagi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Masih kita dalami lagi. Jadi banyak sekali. Ratusan, lah," kata Andika.

Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Amin) untuk menindaklanjuti gugatan.

Andika menyebut komunikasi informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024.

"Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja," ungkap Andika.

Kendati demikian, Andika mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final dari KPU.

"Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan," demikian Andika.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya