Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta Pencoblosan di Kuala Lumpur Diulang

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia direkomendasikan untuk diulang.

Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai investigasi Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) di Kuala Lumpur selesai dilakukan.

"Rekomendasi pemungutan suara ulang untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK)," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Berdasarkan pengawasan Panwaslu LN terhadap hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di Kuala Lumpur, ditemukan ada penyusunan daftar pemilih yang bermasalah.

"Hal ini dimulai DP4 LN (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri) yang hanya mampu tercoklit sebesar 12 persen di Kuala Lumpur," sambungnya.

Di samping itu, terdapat video beredar di media sosial (medsos) yang menunjukkan peristiwa surat suara pemilihan metode pos dicoblos bukan oleh pemilih dalam jumlah banyak.

"Sehingga (disarankan) tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya (untuk pemungutan suara)," paparnya.

Selain metode pos, temuan Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait pemilihan metode KSK tidak menjangkau seluruh daftar pemilih tetap (DPT) di sana.

"Ini melanggar prinsip pelaksanaan KSK yang mudah dijangkau. KSK juga dilaksanakan tanpa izin otoritas lokal sehingga dibubarkan petugas setempat. Kemudian jumlah DPK (daftar pemilih khusus) yang melonjak di KSK berpotensi terdapat pemilih yang memilih lebih dari 1 kali dengan beda metode," sambungnya.

Oleh karena itu, Bawaslu RI menilai ada pelanggaran tata cara dan mekanisme dalam pemilu di Kuala Lumpur, baik itu dengan metode pos maupun KSK.

"Kami menyampaikan ke PPLN agar menaati rekomendasi," tutup Bagja.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya