Berita

Tangkapan layar video yang menyebutkan mobilisasi Taruna STIN di Pemilu 2024 sebagaimana beredar di media sosial/Net

Politik

Mobililsasi Taruna STIN di Pemilu 2024 Hoax

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki hak suara pada Pemilu 2024 sebagaimana ketentuan undang-undang.

Tak hanya itu, para taruna STIN juga sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing. Jika sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal, maka mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Demikian keterangan tertulis STIN dalam merespons isu mobilisasi taruna pada Pemilu 2024 yang belakangan beredar.


"Para Taruna STIN diperbolehkan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor dengan syarat adanya surat tugas belajar yang dibuat resmi oleh lembaga STIN," demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/2).

Terkait pindah domisili, perguruan tinggi yang bertempat di Sentul, Kabupaten Bogor ini juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Data proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga telah dicocokkan dengan data resmi yang ada.

"KPU dan Bawaslu Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan Taruna STIN," lanjut keterangan tersebut.

Berkaitan dengan isu miring yang beredar, STIN juga menegaskan bahwa para taruna hanya melaksanakan hak konstitusionalnya, bukan melakukan operasi intelijen sebagaimana yang dituduhkan.

"Dengan demikian, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat dapat dianggap sebagai hoax dan fitnah yang tidak berdasar," demikian rilis resmi STIN.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya