Berita

Petugas haji Indonesia/Net

Nusantara

Kemenag Siapkan Kuota Petugas Haji untuk Kepala Madrasah dan KUA

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 03:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama menggodok skema alokasi kuota petugas haji melalui jalur pretasi dan teladan. Skema ini disiapkan untuk kepala madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA lewat jalur prestasi dan teladan.

"Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agama kepada para kepala madrasah dan KUA berprestasi maupun teladan untuk menjadi petugas haji atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dikutip Rabu (14/2).

"Jadi kita ingin memberikan reward, betul-betul reward sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada ASN Kemenag yang komitmen dan berdaya juang tinggi dan itu memang layak untuk kita hargai. Semoga tahun depan skema ini bisa kita terapkan," sambungnya.


Hilman berharap, skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertugas sekaligus menunaikan ibadah haji.

"Menunaikan ibadah haji itu adalah panggilan Allah, begitu juga dengan menjadi petugas haji," pungkas Hilman.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya