Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto/RMOL

Politik

TKN Prabowo-Gibran Didorong Laporkan Sutradara dan 3 Akademisi di Dirty Vote

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Film dokumenter kontroversial, Dirty Vote, yang dirilis tepat di masa tenang Pemilu 2024 telah menimbulkankan kegaduhan di panggung politik Tanah Air.

Film yang disutradarai Dandhy Laksono dan diperankan oleh tiga akademisi, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar merupakan propaganda politik yang merugikan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Meskipun tidak ada pernyataan atau tuduhan langsung kepada Prabowo-Gibran, namun substansi dari film Dirty Vote mengecam rezim pemerintahan Presiden Jokowi yang dituduh melakukan kecurangan dalam proses Pemilu 2024, dengan tujuan akhir diduga agar Capres Prabowo Subianto gagal dalam Pilpres 2024," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/2).


"Secara implisit, hal ini dapat diduga setara dengan menuduh Prabowo-Gibran melakukan kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Sugiyanto melihat, film Dirty Vote merupakan propaganda politik jahat terhadap Prabowo-Gibran karena dugaan tuduhan bahwa Pemilu 2024 curang tidak realistis.

"Tuduhan Pemilu 2024 curang tidak masuk akal, sebab pemilu belum dilaksanakan dan jadwalnya baru akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, dasar apa yang digunakan untuk menilai Pemilu 2024 curang, sedangkan peristiwa tersebut belum terjadi," kata Sugiyanto.

Pada sisi lain, narasi dari ketiga pemainnya, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, tidak sejalan dengan inti cerita yang seolah-olah mencitrakan Pemilu 2024 sebagai tidak fair.

"Isi cerita film ini terasa hanya sebagai rangkaian peristiwa pemilu atau semacam kaleidoskop pemilu, tanpa arah yang jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap mereka, dicurigai sebagai pihak yang memprovokasi dalam ranah politik," kata Sugiyanto.

Dalam konteks tujuan pembuatan film Dirty Vote, Sugiyanto menilai untuk mengajak masyarakat menghukum rezim Pemerintahan Presiden Jokowi dengan dugaan kuat tujuan akhir agar Prabowo-Gibran kalah dalam Pilpres 2024.

"Ini bisa dianggap sebagai tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum, sehingga Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran perlu bersikap tegas. Sebaiknya, pasca Pilpres 14 Februari 2024 segera mengambil langkah hukum," demikian Sugiyanto.





Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya