Berita

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak/Net

Politik

Kepemimpinan Khofifah-Emil Masih Tinggalkan Masalah Kemiskinan di Jatim

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Jawa Timur (Jatim) berakhir. Keduanya, menurut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum juga tuntas, yaitu pengentasan kemiskinan.

Menurut LaNyalla, pejabat dan aparat pemerintah Provinsi Jatim harus berupaya keras untuk menurunkan angka kemiskinan itu. Seharusnya Jatim memiliki momentum dengan melalui pertumbuhan ekonomi Jatim yang meningkat signifikan dan tumbuh inklusif.

"Memang ada pertanyaan, mengapa pertumbuhan ekonomi di Jatim bagus,  kondisi itu belum mampu secara krusial berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang harus dijawab oleh pemerintah daerah. Terutama oleh semua kepala daerah di Jatim, dimana yang salah di sini," tukas dia, Selasa (13/2).


Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di kabupaten-kabupaten di Provinsi Jawa Timur berada pada kisaran angka paling tinggi 21 persen dan paling rendah 3 persen. Jika dirata-ratakan angka kemiskinan berada pada kisaran 9,7 persen.

Kabupaten-kabupaten yang angka kemiskinannya dua digit atau di atas 10 hingga 21 persen terdiri dari 17 Kabupaten, dengan angka kemiskinan tertinggi di kabupaten Sampang, dengan persentase 21 persen dan 4 kabupaten dengan angka kemiskinan 10 persen di antaranya, Gresik, Nganjuk, Kediri dan Trenggalek.

Sedangkan angka kemiskinan terendah adalah Kota Batu 3 persen, Kota Malang, Kota Surabaya dan Kota Madiun masing-masing 4 persen.

"Masalah kemiskinan adalah masalah nir-kesejahteraan yang artinya hajat hidup pokok masyarakat. Pemerintah daerah harus fokus menyelesaikan persoalan-persoalan ini," jelas LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, perekonomian yang semakin tumbuh seyogyanya semakin memberikan tetesan kesejahteraan, akan makin mengurangi pengangguran, serta berdampak penurunan kemiskinan.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, bila dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa, ekonomi Jatim pada triwulan III 2023 tumbuh sebesar 1,79 persen dan menjadi yang tertinggi di antara provinsi lain di Pulau Jawa.

Jatim juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Indonesia sebesar 14,6 persen Serta penyumbang perekonomian terbesar kedua pula di Pulau Jawa dengan prosentase 25,56 persen.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya