Berita

Tangkapan layar seorang WNI di London yang mengamuk/Rep

Politik

Viral WNI di London Ngamuk ke Ketua PPLN karena Tak Bisa Mencoblos

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah kejadian Warga Negara Indonesia (WNI) di London, Inggris mengamuk lantaran tidak bisa mencoblos, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos) Tiktok.

Sebuah akun Tiktok bernama @razhar06 mengunggah sebuah video berdurasi sekitar 6 menit 50 detik, memperlihatkan kondisi lokasi tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) di sana ditutup.

Dalam rekaman, pemilik akun mengatakan, dia dan sejumlah WNI tidak dapat melakukan pencoblosan di London Kia Oval.


“Ada banyak WNI di sini yang tidak bisa melakukan voting,” katanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/2).

Sebelum cekcok dengan Ketua Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London, lelaki tersebut mengaku dikirimkan surat undangan mencoblos, dan di dalamnya diberitahukan jam terakhir pencoblosan adalah pukul 06.00 waktu setempat.

Akan tetapi, lelaki pemilik akun yang datang pada pukul 06.00 justru terhalang pintu pagar lokasi TPS LN.

"Woi! Open the gate!" pinta lelaki itu berteriak bersama sejumlah rekan dan sejumlah WNI yang hendak memilih di balik pagar besi bewarna hitam.

Setelah itu, muncul seorang lelaki yang dia panggil sebagai Ketua PPLN, dan mulai meredam emosi sang lelaki dan juga beberapa orang lainnya.

"Komite mengatakan sudah tutup," ujar Ketua PPLN London.

Namun, si lelaki dan beberapa rekannya tidak terima, karena merasa memiliki hak memilih walaupun jauh dari tempat tinggalnya.

"Pak, kalau di jadwal kan jam 05.00-06.00," kata pemilik akun @razhar06.

Tetapi, Ketua PPLN beralasan bahwa pemilih yang datang mepet batas waktu pencoblosan tidak dapat diterima, karena mesti mendaftar ulang.

"Pendaftaran di atas jam 05.00 tidak kita terima," ungkapnya.

Di saat itu, sang lelaki makin geram, karena merasa tidak difasilitasi untuk menyalurkan hak pilih.

"Kami juga punya hak pilih," ujarnya berteriak.

Adu mulut sempat terjadi antara sang lelaki dengan Ketua PPLN London, hingga akhirnya muncul desakan untuk pulang ke rumah masing-masing.

"Sekarang Bapak mundur atau petugas keamanan akan mengamankan Bapak! Mau saya panggilkan polisi?" imbaunya.

Kendati begitu, dalam video terlihat situasi di mana Ketua PPLN dengan lelaki tersebut dan beberapa rekannya diajak masuk ke dalam gedung yang menjadi tempat pencoblosan.

Tetapi, mereka tetap tidak bisa mencoblos karena jadwal pencoblosan sudah habis.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya