Berita

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah/RMOL

Politik

Sebut Tagline di Masa Tenang, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan Rampai Nusantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, mengungkapkan, pihaknya mendapati Anies menyampaikan pesan kampanye di masa tenangSebab itu dia melapor ke Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

"Pernyataan itu disampaikan Anies saat konferensi pers di rumah Bapak Jusuf Kalla, 12 Februari 2024," katanya.


Anies, sambung dia, seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang identik dengan simbol-simbol dirinya sebagai Capres.

"Pernyataan Saudara Anies Baswedan salah satunya, bahwa 'rakyat menginginkan adanya perubahan'. Itu merupakan tagline kampanye Paslon No 1," tuturnya.

"Lalu ada statemen bahwa ini skornya (perolehan suara masing-masing Capres-Cawapres) sudah diatur di Pemilu," katanya.

Mardiansyah menilai pernyataan di masa tenang itu melanggar Pasal 276 ayat (1) dan (2) dan pasal 492 UU 7/2017, dan juga Pasal 237 PKPU 15/2023.

"Selain itu juga diduga kuat melanggar Pasal 267 ayat (5) UU 7/2017 dan juga pasal 54 ayat 4 PKPU 15/2023. Ini yang kita laporkan ke Bawaslu," tutup Mardiansyah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya