Berita

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah/RMOL

Politik

Sebut Tagline di Masa Tenang, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan Rampai Nusantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, mengungkapkan, pihaknya mendapati Anies menyampaikan pesan kampanye di masa tenangSebab itu dia melapor ke Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

"Pernyataan itu disampaikan Anies saat konferensi pers di rumah Bapak Jusuf Kalla, 12 Februari 2024," katanya.


Anies, sambung dia, seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang identik dengan simbol-simbol dirinya sebagai Capres.

"Pernyataan Saudara Anies Baswedan salah satunya, bahwa 'rakyat menginginkan adanya perubahan'. Itu merupakan tagline kampanye Paslon No 1," tuturnya.

"Lalu ada statemen bahwa ini skornya (perolehan suara masing-masing Capres-Cawapres) sudah diatur di Pemilu," katanya.

Mardiansyah menilai pernyataan di masa tenang itu melanggar Pasal 276 ayat (1) dan (2) dan pasal 492 UU 7/2017, dan juga Pasal 237 PKPU 15/2023.

"Selain itu juga diduga kuat melanggar Pasal 267 ayat (5) UU 7/2017 dan juga pasal 54 ayat 4 PKPU 15/2023. Ini yang kita laporkan ke Bawaslu," tutup Mardiansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya