Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Bongkar Layanan Malware 'Warzone RAT', Dua Tersangka Ditangkap

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menyita situs web yang digunakan untuk menjual malware penjahat dunia maya yang disebut "Warzone RAT" yang dapat digunakan untuk mencuri data dari komputer korban.

Jaksa federal di Boston mengatakan penegak hukum telah menghapus empat domain yang bersama-sama menawarkan penjualan malware, yang memungkinkan penjahat dunia maya terhubung secara diam-diam ke komputer orang untuk tujuan jahat.

"Malware tersebut, yang disebut trojan akses jarak jauh, memungkinkan peretas menelusuri sistem file, mengambil tangkapan layar, mendapatkan nama pengguna dan kata sandi korban, merekam penekanan tombol dan mengawasi pengguna komputer melalui kamera web mereka," kata jaksa, seperti dikutip dari Reuters, Selasa  (13/2).


Kepala Kantor Biro Investigasi Federal di Boston, Jodi Cohen, menyebutnya sebagai malware canggih yang digunakan untuk menginfeksi komputer secara global.

Pihak berwenang mengatakan sudah ada dua tersangka yang ditangkap di Malta dan Nigeria atas tuduhan terkait.

Pengadilan federal di Atlanta mendakwa Daniel Meli, 27 tahun, dari Zabbar, Malta, karena menyebabkan kerusakan tidak sah pada komputer yang dilindungi dan pelanggaran terkait dunia maya lainnya.

Jaksa mengatakan sejak tahun 2012, tersangka menjual produk malware seperti Warzone RAT melalui forum peretasan komputer online dan menawarkan alat pengajaran, termasuk eBook, untuk dijual. Pemerintah AS sedang mengupayakan ekstradisinya.

Tersangka lainnya, Onyeoziri Odinakachi, 31 tahun dari Nigeria, didakwa dalam dakwaan yang diajukan di Boston dengan konspirasi untuk melakukan beberapa pelanggaran intrusi komputer.

Dakwaan tersebut menuduh bahwa dari Juni 2019 hingga Maret 2023, Odinakachi memberikan dukungan pelanggan online kepada pengguna malware Warzone RAT.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya