Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp24 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menggelar lelang Surat Utang Negara pada Senin (12/2) dan berhasil meraup Rp24 triliun dari lelang tujuh seri SUN.

Tujuh seri SUN yang telah dilelang melalui sistem Bank Indonesia (BI), yaitu seri SPN03240515 (new issuance), SPN12250213 (new issuance), FR0101 (reopening), FR0100 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening) dan FR0102 (reopening).

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan, total penawaran yang masuk sebesar Rp52,63 triliun, sedangkan total nominal yang dimenangkan adalah Rp24 triliun.


"Pemerintah memutuskan untuk memenangkan penawaran sebesar Rp24 triliun pada lelang SUN hari ini dengan mempertimbangkan yield SBN yang wajar di pasar sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan 2024, dan kondisi kas negara terkini," papar Deni dalam keterangan resminya.

Menurutnya, minat investor pada lelang SUN masih cukup baik. Hal ini didukung positifnya data perekonomian domestik, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2023 yang mencapai 5,04 persen (yoy) atau lebih tinggi dari kuartal III tahun lalu sebesar 4,94 persen (yoy) dan ekspektasi sebesar 5 persen (yoy), serta tetap tingginya Cadangan Devisa Januari pada level 145,1 miliar dolar AS.

"Sementara sentimen pasar global masih wait and see atas langkah The Fed dalam penurunan Fed Fund Rate-nya mendatang  terutama atas data ekonomi AS yang cenderung masih robust," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya