Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Raup Rp24 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) menggelar lelang Surat Utang Negara pada Senin (12/2) dan berhasil meraup Rp24 triliun dari lelang tujuh seri SUN.

Tujuh seri SUN yang telah dilelang melalui sistem Bank Indonesia (BI), yaitu seri SPN03240515 (new issuance), SPN12250213 (new issuance), FR0101 (reopening), FR0100 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening) dan FR0102 (reopening).

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan, total penawaran yang masuk sebesar Rp52,63 triliun, sedangkan total nominal yang dimenangkan adalah Rp24 triliun.


"Pemerintah memutuskan untuk memenangkan penawaran sebesar Rp24 triliun pada lelang SUN hari ini dengan mempertimbangkan yield SBN yang wajar di pasar sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan 2024, dan kondisi kas negara terkini," papar Deni dalam keterangan resminya.

Menurutnya, minat investor pada lelang SUN masih cukup baik. Hal ini didukung positifnya data perekonomian domestik, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2023 yang mencapai 5,04 persen (yoy) atau lebih tinggi dari kuartal III tahun lalu sebesar 4,94 persen (yoy) dan ekspektasi sebesar 5 persen (yoy), serta tetap tingginya Cadangan Devisa Januari pada level 145,1 miliar dolar AS.

"Sementara sentimen pasar global masih wait and see atas langkah The Fed dalam penurunan Fed Fund Rate-nya mendatang  terutama atas data ekonomi AS yang cenderung masih robust," tambahnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya