Berita

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim/Net

Politik

TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Perantau Gunakan Hak Pilih

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan hak pilih kepada warga negara yang sedang berada di tempat yang tak sesuai domisili, sepanjang bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa dia WNI.

Permintaan itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Selasa (13/2).

“Banyak yang mobilitasnya tinggi, KTP-nya Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi tidak memiliki undangan dari RT/RW untuk pemilihan. Kami minta mereka tetap diberi hak untuk memilih, sepanjang dapat membuktikan bahwa dia WNI,” katanya.

Menurut Ifdhal, hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat Mahfud MD Ketua MK, tapi kemudian ada pembatasan dalam UU Pemilu.

“Kami mohon MA memberi fatwa, Karena hak pilih sangat penting. Kami memohon MA mengeluarkan fatwa,” tegasnya.

Pada bagian lain, TPN juga mencatat berbagai pelanggaran Pemilu yang mempengaruhi preferensi orang dalam memilih. Yang paling eksesif adalah penggunaan fasilitas atau kebijakan negara yang menguntungkan salah satu pasangan calon, terutama pembagian Bansos yang jumlahnya membengkak dan diberikan tidak sesuai mekanisme.

“Ini bentuk ketidaknetralan aparat pemerintah, yang akhir-akhir ini makin terungkap. Kami khawatir ada skenario memaksakan Pilpres berlangsung satu putaran, dengan melakukan berbagai pelanggaran,” paparnya.

Ifdhal juga menyatakan, pihaknya sudah melaporkan banyak pelanggaran itu ke Bawaslu, dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

“Ada banyak data tentang berbagai pelanggaran yang kami laporkan, mulai dari penetapan pasangan calon, serta laporan terbanyak terkait netralitas aparat dan politik uang,” pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya