Berita

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim/Net

Politik

TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Perantau Gunakan Hak Pilih

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan hak pilih kepada warga negara yang sedang berada di tempat yang tak sesuai domisili, sepanjang bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa dia WNI.

Permintaan itu disampaikan Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, di Jakarta, Selasa (13/2).

“Banyak yang mobilitasnya tinggi, KTP-nya Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi tidak memiliki undangan dari RT/RW untuk pemilihan. Kami minta mereka tetap diberi hak untuk memilih, sepanjang dapat membuktikan bahwa dia WNI,” katanya.


Menurut Ifdhal, hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat Mahfud MD Ketua MK, tapi kemudian ada pembatasan dalam UU Pemilu.

“Kami mohon MA memberi fatwa, Karena hak pilih sangat penting. Kami memohon MA mengeluarkan fatwa,” tegasnya.

Pada bagian lain, TPN juga mencatat berbagai pelanggaran Pemilu yang mempengaruhi preferensi orang dalam memilih. Yang paling eksesif adalah penggunaan fasilitas atau kebijakan negara yang menguntungkan salah satu pasangan calon, terutama pembagian Bansos yang jumlahnya membengkak dan diberikan tidak sesuai mekanisme.

“Ini bentuk ketidaknetralan aparat pemerintah, yang akhir-akhir ini makin terungkap. Kami khawatir ada skenario memaksakan Pilpres berlangsung satu putaran, dengan melakukan berbagai pelanggaran,” paparnya.

Ifdhal juga menyatakan, pihaknya sudah melaporkan banyak pelanggaran itu ke Bawaslu, dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

“Ada banyak data tentang berbagai pelanggaran yang kami laporkan, mulai dari penetapan pasangan calon, serta laporan terbanyak terkait netralitas aparat dan politik uang,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya