Berita

Film dokumenter Dirty Vote/Net

Politik

Dirty Vote Tak Penting Ditonton saat Masa Tenang

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai Dandhy Laksono dan diklaim mengungkap kecurangan Pemilu 2024 berpotensi menciptakan dampak negatif di masyarakat.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengaku menyesal menonton film berdurasi 1 jam 57 menit tersebut karena tidak memperoleh nilai edukatif, kecuali jika dianggap seakan hanya sebagai propaganda untuk menghambat jalannya Pemilu 14 Februari 2024.

Sugiyanto berpendapat, narasi dari tiga ahli tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, tidak selaras dengan isi cerita yang seolah-olah menggambarkan Pemilu 2024 curang.

"Isi cerita film ini terkesan hanya sebagai kumpulan peristiwa pemilu atau kaleidoskop pemilu, tanpa arah yang jelas. Bahkan, mungkin akan muncul tuduhan negatif dari masyarakat terhadap mereka. Film ini tak penting ditonton di masa tenang," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (12/2).

Jika hanya ingin membahas peristiwa terkait Pemilu 2024, tidak perlu membuat film seperti Dirty Vote. Karena masyarakat sudah mengetahui hal tersebut.

Semua peristiwa yang diangkat dalam film tersebut, mulai dari penetapan pejabat kepala daerah, pemekaran daerah, kepala desa, hingga proses putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), telah diketahui oleh masyarakat.

"Publik menganggap semua ini sebagai peristiwa politik yang penting untuk koreksi lebih baik ke depannya," kata Sugiyanto.

Selain itu, harapan bahwa Pemilu 2024 curang tidak akan berpengaruh pada masyarakat, karena dianggap sebagai harapan yang tidak realistis.

"Semua orang juga menyadari bahwa menilai Pemilu 2024 sebagai curang tidak masuk akal, mengingat pemilu tersebut belum dilaksanakan dan jadwalnya baru akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Lalu, apa dasarnya menilai Pemilu 2024 curang sedangkan peristiwanya sendiri belum terjadi? Terlihat aneh dan ajaib, bukan?" tanya Sugiyanto.

Dalam konteks menyuksekan Pemilu 2024, masa tenang saat ini seharusnya dihormati, dan publik tidak seharusnya dibingungkan dengan hal-hal yang berpotensi menyebabkan asumsi propaganda atau provokasi pemilu.

"Sebaiknya, semua pihak menahan diri dari melakukan serangan yang dapat merugikan peserta pemilu, termasuk partai politik, capres dan cawapres, serta para calon legislatif, DPR-RI, DPRD, dan DPD-RI," demikian Sugiyanto.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya