Film dokumenter Dirty Vote/Net
Film dokumenter Dirty Vote yang disutradarai Dandhy Laksono dan diklaim mengungkap kecurangan Pemilu 2024 berpotensi menciptakan dampak negatif di masyarakat.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengaku menyesal menonton film berdurasi 1 jam 57 menit tersebut karena tidak memperoleh nilai edukatif, kecuali jika dianggap seakan hanya sebagai propaganda untuk menghambat jalannya Pemilu 14 Februari 2024.
Sugiyanto berpendapat, narasi dari tiga ahli tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, tidak selaras dengan isi cerita yang seolah-olah menggambarkan Pemilu 2024 curang.
"Isi cerita film ini terkesan hanya sebagai kumpulan peristiwa pemilu atau kaleidoskop pemilu, tanpa arah yang jelas. Bahkan, mungkin akan muncul tuduhan negatif dari masyarakat terhadap mereka. Film ini tak penting ditonton di masa tenang," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (12/2).
Jika hanya ingin membahas peristiwa terkait Pemilu 2024, tidak perlu membuat film seperti
Dirty Vote. Karena masyarakat sudah mengetahui hal tersebut.
Semua peristiwa yang diangkat dalam film tersebut, mulai dari penetapan pejabat kepala daerah, pemekaran daerah, kepala desa, hingga proses putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), telah diketahui oleh masyarakat.
"Publik menganggap semua ini sebagai peristiwa politik yang penting untuk koreksi lebih baik ke depannya," kata Sugiyanto.
Selain itu, harapan bahwa Pemilu 2024 curang tidak akan berpengaruh pada masyarakat, karena dianggap sebagai harapan yang tidak realistis.
"Semua orang juga menyadari bahwa menilai Pemilu 2024 sebagai curang tidak masuk akal, mengingat pemilu tersebut belum dilaksanakan dan jadwalnya baru akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Lalu, apa dasarnya menilai Pemilu 2024 curang sedangkan peristiwanya sendiri belum terjadi? Terlihat aneh dan ajaib, bukan?" tanya Sugiyanto.
Dalam konteks menyuksekan Pemilu 2024, masa tenang saat ini seharusnya dihormati, dan publik tidak seharusnya dibingungkan dengan hal-hal yang berpotensi menyebabkan asumsi propaganda atau provokasi pemilu.
"Sebaiknya, semua pihak menahan diri dari melakukan serangan yang dapat merugikan peserta pemilu, termasuk partai politik, capres dan cawapres, serta para calon legislatif, DPR-RI, DPRD, dan DPD-RI," demikian Sugiyanto.