Berita

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi/Net

Bisnis

Soal Impor Daging, Komisi IV DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perizinan kuota impor daging oleh Kementerian Perdagangan disarankan tetap mengacu pada kementerian teknis sesuai bidang, dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo merespons dugaan pemangkasan kuota impor daging oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).


Politisi Golkar ini menegaskan, pangan merupakan persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, maka pemerintah diminta serius dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," tegas Firman.

Berkaitan dugaan pemangkasan kuota impor daging, Firman mengaku sudah mendengar soal pemangkasan jatah impor dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton.

Dalam case ini, Bapanas (seharusnya) sampaikan dulu apa alasan pemotongan kuota impor daging. Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak," urai dia.

Merujuk surat Kemenko Perekonomian TAN/13/M.EKON/01/2024 tertanggal 18 Januari 2024, Bapanas bertugas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha.

Namun belakangan, Bapanas hanya melakukan kuota impor daging lembu 145 ribu ton. Angka impor ini lebih rendah ketimbang impor tahun 2023 sebanyak 165 ribu ton.

"Yang dikeluhkan pelaku usaha adalah kenapa volumenya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Kenapa turun, tanyakan ke Bapanas apa pertimbangannya," tambah pengamat pangan, Khudori.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya