Berita

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi/Net

Bisnis

Soal Impor Daging, Komisi IV DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perizinan kuota impor daging oleh Kementerian Perdagangan disarankan tetap mengacu pada kementerian teknis sesuai bidang, dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo merespons dugaan pemangkasan kuota impor daging oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).


Politisi Golkar ini menegaskan, pangan merupakan persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, maka pemerintah diminta serius dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," tegas Firman.

Berkaitan dugaan pemangkasan kuota impor daging, Firman mengaku sudah mendengar soal pemangkasan jatah impor dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton.

Dalam case ini, Bapanas (seharusnya) sampaikan dulu apa alasan pemotongan kuota impor daging. Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak," urai dia.

Merujuk surat Kemenko Perekonomian TAN/13/M.EKON/01/2024 tertanggal 18 Januari 2024, Bapanas bertugas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha.

Namun belakangan, Bapanas hanya melakukan kuota impor daging lembu 145 ribu ton. Angka impor ini lebih rendah ketimbang impor tahun 2023 sebanyak 165 ribu ton.

"Yang dikeluhkan pelaku usaha adalah kenapa volumenya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Kenapa turun, tanyakan ke Bapanas apa pertimbangannya," tambah pengamat pangan, Khudori.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya