Berita

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi/Net

Bisnis

Soal Impor Daging, Komisi IV DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perizinan kuota impor daging oleh Kementerian Perdagangan disarankan tetap mengacu pada kementerian teknis sesuai bidang, dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo merespons dugaan pemangkasan kuota impor daging oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).


Politisi Golkar ini menegaskan, pangan merupakan persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, maka pemerintah diminta serius dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," tegas Firman.

Berkaitan dugaan pemangkasan kuota impor daging, Firman mengaku sudah mendengar soal pemangkasan jatah impor dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton.

Dalam case ini, Bapanas (seharusnya) sampaikan dulu apa alasan pemotongan kuota impor daging. Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak," urai dia.

Merujuk surat Kemenko Perekonomian TAN/13/M.EKON/01/2024 tertanggal 18 Januari 2024, Bapanas bertugas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha.

Namun belakangan, Bapanas hanya melakukan kuota impor daging lembu 145 ribu ton. Angka impor ini lebih rendah ketimbang impor tahun 2023 sebanyak 165 ribu ton.

"Yang dikeluhkan pelaku usaha adalah kenapa volumenya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Kenapa turun, tanyakan ke Bapanas apa pertimbangannya," tambah pengamat pangan, Khudori.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya