Berita

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi/Net

Bisnis

Soal Impor Daging, Komisi IV DPR Sarankan Kemendag Ikuti Kementan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perizinan kuota impor daging oleh Kementerian Perdagangan disarankan tetap mengacu pada kementerian teknis sesuai bidang, dalam hal ini Kementerian Pertanian.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo merespons dugaan pemangkasan kuota impor daging oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).


Politisi Golkar ini menegaskan, pangan merupakan persoalan yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, maka pemerintah diminta serius dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Soal pangan itu merupakan hak asasi manusia. Jadi negara tidak boleh bermain-main dalam masalah stok pangan ini," tegas Firman.

Berkaitan dugaan pemangkasan kuota impor daging, Firman mengaku sudah mendengar soal pemangkasan jatah impor dari 400 ribu ton menjadi 145 ribu ton.

Dalam case ini, Bapanas (seharusnya) sampaikan dulu apa alasan pemotongan kuota impor daging. Sebentar lagi puasa dan lebaran, kebutuhan daging pasti melonjak," urai dia.

Merujuk surat Kemenko Perekonomian TAN/13/M.EKON/01/2024 tertanggal 18 Januari 2024, Bapanas bertugas sebagai verifikator volume rencana kebutuhan daging lembu untuk pelaku usaha.

Namun belakangan, Bapanas hanya melakukan kuota impor daging lembu 145 ribu ton. Angka impor ini lebih rendah ketimbang impor tahun 2023 sebanyak 165 ribu ton.

"Yang dikeluhkan pelaku usaha adalah kenapa volumenya lebih rendah ketimbang tahun lalu. Kenapa turun, tanyakan ke Bapanas apa pertimbangannya," tambah pengamat pangan, Khudori.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya