Berita

Tangkapan layar surat suara tercoblos/Net

Politik

Viral Pemilih TPS di Mekkah Terima Surat Suara Tercoblos, KPU Pertanyakan Lokasi Kejadian

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video viral yang menunjukkan pengakuan seorang pria mendapat surat suara sudah tercoblos, di wilayah pemilihan Mekkah, Arab Saudi, ditelusuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kejadian yang terekam dalam sebuah video viral yang tersebar di media sosial (medsos) X, akan ditelusuri jajaran Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (12/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, pemilih yang mendapat surat suara yang tercoblos seharusnya melapor kepada PPLN, karena itu bisa dikategorikan surat suara rusak.

"Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, maka pemilih dapat meminta penggantinya sekali. Dan harusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)," urainya.

Maka dari itu, Idham mempertanyakan lokasi kejadian penemuan surat suara yang sudah tercoblos, apakah di luar Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN), lokasi penyelenggaraan pemilihan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), atau di rumah pemilih yang memilih dengan metode pos.

Pasalnya dalam video yang beredar, seorang pria dalam video mengklaim menerima surat suara yang sudah dicoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Sekarang pertanyaannya, apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN atau berada di KSK atau bukan? Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos? Kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham mengharapkan kejadian di Mekkah tersebut bisa juga didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini. Karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan

Kamis, 05 Juni 2025 | 23:16

Mantan Panglima TNI: Presiden Saya Purnawirawan!

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20

Dimas Kanjeng Bagikan Dua Ribu Daging Kurban dan Paket Sembako

Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:48

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:28

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Dokter Tifa Doakan Sakit Kulit Jokowi Cepat Sembuh

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:11

UPDATE

ITPLN Gandeng APITU Luncurkan Sekolah Vokasi Ikatan Kerja

Sabtu, 14 Juni 2025 | 01:19

Trump Sapa Prabowo Via Telepon Buka Peluang Kerja Sama

Sabtu, 14 Juni 2025 | 01:01

Pertamina Luncurkan Wajah Baru Media Korporasi Website

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:45

Indo Defence 2025 Simbol Keseriusan Bangun Kemandirian Pertahanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:32

Adian Geram Aplikator Online Keruk Triliunan dari Biaya Kelumrahan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:15

Dahnil Siap Hadapi Kelompok Status Quo Pelaksanaan Haji

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:45

Maroko Satu-satunya Palang Pintu Gagalkan Upaya Polisario Bangun Pusat Teroris Global

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:20

Keluarga Korban Minta Oknum TNI Penembak Polisi Way Kanan Dihukum Mati

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:55

Kejadian Langka! Pencopet HP Malah Diruqyah Korban

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:49

Politikus PSI Dedy Nur Perlu Tes Kejiwaan, Samakan Jokowi dengan Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:27

Selengkapnya