Berita

Tangkapan layar surat suara tercoblos/Net

Politik

Viral Pemilih TPS di Mekkah Terima Surat Suara Tercoblos, KPU Pertanyakan Lokasi Kejadian

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video viral yang menunjukkan pengakuan seorang pria mendapat surat suara sudah tercoblos, di wilayah pemilihan Mekkah, Arab Saudi, ditelusuri Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kejadian yang terekam dalam sebuah video viral yang tersebar di media sosial (medsos) X, akan ditelusuri jajaran Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (12/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, pemilih yang mendapat surat suara yang tercoblos seharusnya melapor kepada PPLN, karena itu bisa dikategorikan surat suara rusak.

"Dalam aturan pemungutan suara, apabila surat suara rusak, maka pemilih dapat meminta penggantinya sekali. Dan harusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri)," urainya.

Maka dari itu, Idham mempertanyakan lokasi kejadian penemuan surat suara yang sudah tercoblos, apakah di luar Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN), lokasi penyelenggaraan pemilihan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), atau di rumah pemilih yang memilih dengan metode pos.

Pasalnya dalam video yang beredar, seorang pria dalam video mengklaim menerima surat suara yang sudah dicoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu.

"Sekarang pertanyaannya, apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN atau berada di KSK atau bukan? Kalau bukan, apakah yang bersangkutan itu pemilih pos? Kalau bukan lagi, ini yang perlu didalami lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham mengharapkan kejadian di Mekkah tersebut bisa juga didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini. Karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," demikian Idham menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya