Berita

Forum Lintas Asosiasi Real Estate bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti /Net

Bisnis

Asosiasi Real Estate Keluhkan Maraknya Kavling Ilegal

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal yang telah berjalan setidaknya lima tahun terakhir.

Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar.

Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk menyampaikan persoalan tersebut.


Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, menyampaikan, adanya kavling liar tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen.

"Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate," kata Soesilo yang dikutip dari keterangannya pada Senin (12/2).

Ia mencontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah seharga Rp100 juta.

“Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo.

Ia menjelaskan, anggota REI di Jawa Timur menurut data tahun 2023, berjumlah 570. Keberadaan kavling liar berpengaruh terhadap pada anggotanya serta 185 turunan dari industri tersebut, seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (9/2) itu mendapat sambutan baik dari La Nyalla yang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Menurutnya, keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan karena memiliki tiga ekses negatif. Pertama, bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen.

Pada beberapa tempat terjadi kerugian konsumen karena perizinan tak kunjung keluar, hingga berbagai masalah lainnya.

"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindak lanjuti," katanya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya