Berita

Forum Lintas Asosiasi Real Estate bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti /Net

Bisnis

Asosiasi Real Estate Keluhkan Maraknya Kavling Ilegal

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal yang telah berjalan setidaknya lima tahun terakhir.

Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar.

Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk menyampaikan persoalan tersebut.


Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, menyampaikan, adanya kavling liar tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen.

"Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate," kata Soesilo yang dikutip dari keterangannya pada Senin (12/2).

Ia mencontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah seharga Rp100 juta.

“Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo.

Ia menjelaskan, anggota REI di Jawa Timur menurut data tahun 2023, berjumlah 570. Keberadaan kavling liar berpengaruh terhadap pada anggotanya serta 185 turunan dari industri tersebut, seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (9/2) itu mendapat sambutan baik dari La Nyalla yang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Menurutnya, keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan karena memiliki tiga ekses negatif. Pertama, bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen.

Pada beberapa tempat terjadi kerugian konsumen karena perizinan tak kunjung keluar, hingga berbagai masalah lainnya.

"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindak lanjuti," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya