Berita

Forum Lintas Asosiasi Real Estate bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti /Net

Bisnis

Asosiasi Real Estate Keluhkan Maraknya Kavling Ilegal

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal yang telah berjalan setidaknya lima tahun terakhir.

Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar.

Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk menyampaikan persoalan tersebut.


Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, menyampaikan, adanya kavling liar tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen.

"Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate," kata Soesilo yang dikutip dari keterangannya pada Senin (12/2).

Ia mencontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah seharga Rp100 juta.

“Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo.

Ia menjelaskan, anggota REI di Jawa Timur menurut data tahun 2023, berjumlah 570. Keberadaan kavling liar berpengaruh terhadap pada anggotanya serta 185 turunan dari industri tersebut, seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (9/2) itu mendapat sambutan baik dari La Nyalla yang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Menurutnya, keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan karena memiliki tiga ekses negatif. Pertama, bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen.

Pada beberapa tempat terjadi kerugian konsumen karena perizinan tak kunjung keluar, hingga berbagai masalah lainnya.

"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindak lanjuti," katanya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya