Berita

Forum Lintas Asosiasi Real Estate bertemu dengan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti /Net

Bisnis

Asosiasi Real Estate Keluhkan Maraknya Kavling Ilegal

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal yang telah berjalan setidaknya lima tahun terakhir.

Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar.

Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur mendatangi Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk menyampaikan persoalan tersebut.


Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, menyampaikan, adanya kavling liar tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen.

"Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate," kata Soesilo yang dikutip dari keterangannya pada Senin (12/2).

Ia mencontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah seharga Rp100 juta.

“Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo.

Ia menjelaskan, anggota REI di Jawa Timur menurut data tahun 2023, berjumlah 570. Keberadaan kavling liar berpengaruh terhadap pada anggotanya serta 185 turunan dari industri tersebut, seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (9/2) itu mendapat sambutan baik dari La Nyalla yang mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Menurutnya, keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan karena memiliki tiga ekses negatif. Pertama, bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen.

Pada beberapa tempat terjadi kerugian konsumen karena perizinan tak kunjung keluar, hingga berbagai masalah lainnya.

"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindak lanjuti," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya