Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2)/RMOL

Politik

Bawaslu: Atribut Kampanye di Markas Pemenangan Masih Dibolehkan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan di masa tenang Pemilu yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024, begitu juga alat peraga kampanye (APK).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga mengajak peserta Pemilu dengan sadar  bersama-sama menurunkan atribut kampanyenya.

"(Penurunan APK) bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu yang memasang, dan kami sudah menginformasikan agar menurunkan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam penertiban atribut kampanye. Peserta Pemilu dipersilahkan mengambil kembali alat peraga kampanye miliknya untuk dimanfaatkan lebih lanjut.

Masih menurut Bagja, Bawaslu juga mempersilakan masyarakat membantu membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang di wilayahnya.

"Masyarakat boleh bekerja sama dengan teman-teman pengawas. Tapi APK yang ada di kantor pemenangan masih diperbolehkan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya