Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2)/RMOL

Politik

Bawaslu: Atribut Kampanye di Markas Pemenangan Masih Dibolehkan

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan di masa tenang Pemilu yang berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024, begitu juga alat peraga kampanye (APK).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga mengajak peserta Pemilu dengan sadar  bersama-sama menurunkan atribut kampanyenya.

"(Penurunan APK) bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga peserta Pemilu yang memasang, dan kami sudah menginformasikan agar menurunkan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam penertiban atribut kampanye. Peserta Pemilu dipersilahkan mengambil kembali alat peraga kampanye miliknya untuk dimanfaatkan lebih lanjut.

Masih menurut Bagja, Bawaslu juga mempersilakan masyarakat membantu membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang di wilayahnya.

"Masyarakat boleh bekerja sama dengan teman-teman pengawas. Tapi APK yang ada di kantor pemenangan masih diperbolehkan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya