Berita

Tampilan m-BCA yang cukup populer/Net

Bisnis

Layanan m-BCA Disetop, Nasabah Diminta Lakukan Ini

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Layanan m-BCA yang berada pada menu SIM card atau non aplikasi resmi dihentikan oleh PT Bank Central Asia (BCA).

Mengutip keterangan BCA, Minggu (11/1), layanan m-BCA telah dihentikan sejak 6 Februari 2024.

"Layanan m-BCA dengan menu SIM card (non-aplikasi) yang diakses menggunakan media SMS melalui menu yang tersedia pada kartu SIM telepon seluler akan berhenti beroperasi, mulai 6 Februari 2024," tulis BCA.


Sebagai gantinya, BCA meminta nasabah beralih ke aplikasi myBCA, untuk memaksimalkan penggunaan layanan.

Fitur transaksi yang tersedia di aplikasi myBCA:
1. Cek saldo dan informasi rekening;
2. Transfer antar rekening BCA atau ke rekening bank lain;
3. Bayar dan isi ulang berbagai kebutuhan, seperti Tagihan PLN, Kartu Kredit, Handphone, Isi pulsa dan masih banyak lagi.
 
BCA juga menambah tiga fitur baru dalam layanan myBCA:
1. Cek aktivitas rekening dengan e-Statement untuk transaksi dari 2016;
2. Akses dan transaksi multi rekening BCA dari satu aplikasi;
3. Fasilitas Paylater BCA untuk kebutuhan mendesak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya