Berita

Pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy/RMOL

Bisnis

Terkait Polemik BUMN, Ichsanuddin: Yang Ngomong Pasal 33 Belajar Dulu Deh!

MINGGU, 11 FEBRUARI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang ingin mengubah BUMN menjadi koperasi kelihatannya tidak memahami Pasal 33 UUD 1945, khususnya setelah amandemen dilakukan terhadap pasal itu pada tahun 2001 silam.

Hal ini, perihal pengubahan BUMN menjadi koperasi, masih menjadi perbincangan di sementara kalangan, dan terus digunakan untuk menyudutkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Walau sebenarnya, Anies sudah memberikan penjelasan, tidak mungkin BUMN diubah menjadi koperasi, dan sama sekali hal itu tidak ada dalam dokumen program kerja mereka.

Senada dengan itu, pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang ingin mengubah BUMN menjadi persero atau koperasi tidak mengerti semangat dan jiwa Pasal 33 UUD 1945.


“Termasuk yang membicarakan tentang bagaimana mengubah persero, menjadi koperasi dalam BUMN. Itu sama sekali tidak mengerti konstruksi berpikir semangat dan jiwa Pasal 33,” tegas Ichsanuddin Noorsy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/2).

Dia menegaskan pihak-pihak yang ingin mengubah pengertian BUMN menjadi persero atau koperasi itu tidak paham bahwa Pasal 33 itu adalah tulang punggung ekonomi nasional.

“Visi dan misi pasal 33 itu dalam sekali, Pasal 33 ayat 1 2 dan 3, tanpa ayat 4 adalah visi dan misi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

“Jadi yang ngomong tentang Pasal 33 itu belajar dulu deh. Kalau perlu sini deh berdebat sama gue,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya