Berita

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Survei IPE Catat Elektabilitas Prabowo-Gibran Mentok di 32,4 Persen Jelang Hari-H Pencoblosan

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mentok di kisaran 30 persen menurut hasil survei Indonesia Political Expert (IPE).

Direktur Eksekutif IPE, Agustanto Imam Suprayogo menjelaskan, elektabilitas Prabowo-Gibran berada di bawah pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Elektabilitas kandidat capres dan cawapres naik, namun kenaikan paling tinggi didapatkan pasangan Ganjar-Mahfud, dari 33,57 persen pada Desember 2023 menjadi 35,4 persen pada Februari 2024," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (10/2).


Sementara, Agus menyebutkan elektabilitas Prabowo-Gibran naik ke angka terakhir 32,4 persen, dibanding elektabilitas paling rendah di hasil survei sebelumnya yang di angka 2,51 persen.

"(Urutan) ketiga adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di angka elektabilitas 27,7 persen, dengan angka laju elektabilitas 3,91 persen. Sementara itu, angka yang tidak tahu dan tidak menjawab saat ini turun di angka 4,5 persen," sambungnya menjelaskan.

Jika ditilik dari faktor strong voter, basis Ganjar-Mahfud terkuat di angka 87,9 persen. Peringkat kedua adalah Anies-Muhaimin 86,7 persen, diikuti Prabowo-Gibran di angka 76,2 persen.

Survei yang dilakukan IPE selama Agustus 2023 hingga Februari 2024 terhadap 2.400 responden ini mencatatkan angka margin of error 2 persen dengan metode pendekatan random purposive

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya