Berita

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani/Repro

Politik

KAMPANYE AKBAR

Prabowo Minta Maaf Tidak Bisa Hadir di Acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kebebasan Pers

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir dan bergabung dalam acara deklarasi dan penandatanganan komitmen kebebasan pers yang diselenggarakan Dewan Pers.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslan, saat menghadiri acara "Deklarasi dan Penandatanganan Capres-cawapres tentang Kebebasan Pers" yang diselenggarakan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu malam (10/2).

"Tentunya tanpa mengurangi rasa hormat, karena memang kami tadi baru berkampanye di GBK. Beliau (Prabowo) menyampaikan permohonan maafnya karena tidak dapat hadir bersama-sama dengan kita di sini," kata Rosan saat diberikan kesempatan untuk berbicara di acara tersebut.


Menurut Rosan, Indonesia sebagai negara nomor tiga demokrasi terbesar di dunia, memandang bahwa kebebasan pers adalah hal yang mutlak yang harus selalu dijaga, ditingkatkan, dan dilakukan penyempurnaan ke depannya.

"Karena itu adalah salah satu seperti yang disampaikan, adalah salah satu ujung tombak dalam demokrasi kita untuk menyampaikan kebebasan berpendapat, kebebasan untuk berkumpul dan juga kebebasan untuk melakukan independensi ke depannya," pungkas Rosan.

Dalam acara ini, turut hadir perwakilan Kapolri, perwakilan Panglima TNI, konstituen Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan lainnya.

Sedangkan Capres yang sudah hadir langsung hanya Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Untuk Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, diagendakan hanya mengikuti acara ini melalui sambungan zoom karena masih berada di Semarang, Jawa Tengah.

Terlihat pula sudah hadir Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin atau Amin, Sudirman Said; dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya