Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kerap Didiskriminasi Gender dan Usia, Mantan Karyawan Gugat TikTok dan ByteDance

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif pemasaran TikTok mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut dan pemiliknya yang berbasis di China, ByteDance, dengan tuduhan mereka memecatnya berdasarkan “pandangan stereotip tentang cara perempuan harus berperilaku.”

Dalam gugatannya, yang diajukan pada Kamis (8/2) di pengadilan federal New York, Katie Ellen Puris mengatakan bahwa dia menjadi sasaran diskriminasi terkait usia dan jenis kelamin, dan akhirnya masuk dalam “daftar pembunuhan” ketua ByteDance, Lidong Zhang.

Pemecatannya pada 2022 adalah puncak dari serangkaian insiden di mana dia melaporkan kasus pelecehan seksual kepada supervisor dan sumber daya manusia di perusahaan.


Puris, yang hampir berusia 50 tahun ketika dia dipecat, mengklaim bahwa dia menjadi sasaran komentar yang menghina tentang usianya dan bahwa ketua ByteDance Zhang Lidong percaya bahwa perempuan harus tetap diam, rendah hati setiap saat, patuh dan lembut.

Dia juga mengklaim bahwa TikTok menolak memberinya izin untuk mengatasi kondisi medis yang dipicu oleh stres dan tekanan pekerjaannya.

Marjorie Mesidor dan Monica Hincken, pengacara Puris, mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa Puris menghadapi pemecatan setelah mengeluh tentang diskriminasi meskipun sangat sukses dalam pekerjaannya.

“Tindakan TikTok terhadap Nyonya Puris adalah ilegal dan kami berharap dapat membela haknya,” kata pengacara, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/2).

Gugatan tersebut menuduh TikTok dan ByteDance melanggar undang-undang negara bagian dan kota AS dan New York yang melarang diskriminasi dan pembalasan di tempat kerja.

0Puris menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan atas kerugian ekonomi, rasa sakit dan penderitaan, serta kerugian terhadap reputasi dan kariernya.

Belum ada komentar baik dari TikTok maupun ByteDance terkait gugatan tersebut. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya