Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kerap Didiskriminasi Gender dan Usia, Mantan Karyawan Gugat TikTok dan ByteDance

SABTU, 10 FEBRUARI 2024 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif pemasaran TikTok mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial tersebut dan pemiliknya yang berbasis di China, ByteDance, dengan tuduhan mereka memecatnya berdasarkan “pandangan stereotip tentang cara perempuan harus berperilaku.”

Dalam gugatannya, yang diajukan pada Kamis (8/2) di pengadilan federal New York, Katie Ellen Puris mengatakan bahwa dia menjadi sasaran diskriminasi terkait usia dan jenis kelamin, dan akhirnya masuk dalam “daftar pembunuhan” ketua ByteDance, Lidong Zhang.

Pemecatannya pada 2022 adalah puncak dari serangkaian insiden di mana dia melaporkan kasus pelecehan seksual kepada supervisor dan sumber daya manusia di perusahaan.


Puris, yang hampir berusia 50 tahun ketika dia dipecat, mengklaim bahwa dia menjadi sasaran komentar yang menghina tentang usianya dan bahwa ketua ByteDance Zhang Lidong percaya bahwa perempuan harus tetap diam, rendah hati setiap saat, patuh dan lembut.

Dia juga mengklaim bahwa TikTok menolak memberinya izin untuk mengatasi kondisi medis yang dipicu oleh stres dan tekanan pekerjaannya.

Marjorie Mesidor dan Monica Hincken, pengacara Puris, mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa Puris menghadapi pemecatan setelah mengeluh tentang diskriminasi meskipun sangat sukses dalam pekerjaannya.

“Tindakan TikTok terhadap Nyonya Puris adalah ilegal dan kami berharap dapat membela haknya,” kata pengacara, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/2).

Gugatan tersebut menuduh TikTok dan ByteDance melanggar undang-undang negara bagian dan kota AS dan New York yang melarang diskriminasi dan pembalasan di tempat kerja.

0Puris menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan atas kerugian ekonomi, rasa sakit dan penderitaan, serta kerugian terhadap reputasi dan kariernya.

Belum ada komentar baik dari TikTok maupun ByteDance terkait gugatan tersebut. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya