Berita

Dua caleg dari PKB Hermawan Bayu Aji dan Drajat Jati menyatakan dukungan ke calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui Relawan Pandawa Lima/Ist

Politik

Caleg PKB di Solo Loncat Dukungan ke Prabowo-Gibran

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peralihan dukungan dilakukan beberapa calon anggota legislatif (caleg) dari partai yang tidak mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan dukungan dilakukan dua caleg DPRD Kota Solo PKB, Hermawan Bayu Aji dan Drajat Jati melalui Relawan Pandawa Lima, dalam acara yang digelar di Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis kemarin (8/2).

Hermawan Bayu Aji, mengungkapkan alasan bergabung ke Pandawa Lima dan mendukung Prabowo-Gibran, yakni karena punya ikatan emosional dengan Jurkam Pandawa Lima, M Natsir Sahib sebagai sesama santri.


"Kami dari dulu sebagai nahdliyin ya otomatis akan menuruti apa yang sudah disampaikan Gus Dur yang disebut sebagai Bapak Toleransi. Yang dikatakan Gus Dur itu yang rela dan sangat ikhlas cuma Pak Prabowo," ujar Bayu.

Bayu yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Solo yang meliputi Kecamatan Laweyan memastikan siap menerima konsekuensi apapun dari PKB terkait sikap mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Tidak masalah seberat apa pun itu sanksi yang akan saya terima, saya siap," tuturnya.

Maka dari itu, demi mengikuti pengakuan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid yang kerap disapa Gus Dur itu, Bayu bersama Drajat mengalihkan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Lebih dari itu, dia menganggap visi, misi, dan program pasangan nomor urut 2 itu paling relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

"Mas Gibran sudah terbukti track record-nya. Beliau-beliau benar-benar toleransi dalam menjaga Solo dan umumnya Indonesia ke depan. Mudah-mudahan paslon 2 satu putaran," demikian Bayu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya