Berita

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia/RMOL

Publika

Suara Kampus, Bangkitnya Generasi 2024?

OLEH: Dr NAZAR NASUTION*
JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 13:46 WIB

GELOMBANG protes, petisi dan deklarasi yang disuarakan oleh para guru besar, akademisi maupun mahasiswa di Indonesia akhir-akhir ini merupakan suatu gerakan moral yang spontan, menyuarakan hati nurani rakyat. Diawali dengan kampus UGM, almamater Jokowi, dilanjutkan oleh kampus UI, Unpad, Unhas, Unand, UII, UMY, UIN Syarif Hidayatullah, dan seterusnya.

Benteng Terdepan Demokrasi

Gerakan ini mencerminkan kegelisahan dari kalangan kampus, yang merupakan benteng terdepan dari demokrasi, sehingga mereka terpanggil untuk melakukan koreksi terhadap berbagai penyimpangan dan penyelewengan terhadap konstitusi 1945, yang dipraktikan oleh Jokowi, pimpinan eksekutif, penguasa negara ini.


Ada beberapa masalah pokok yang disuarakan. Pertama, berbagai penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi di depan mata rakyat Indonesia, yang merupakan tindakan tidak mengindahkan aturan konstitusional yang berlaku.

Kedua, ungkapan yang disuarakan merupakan sikap murni dari kalangan cendekiawan, yang mewakili kelompok yang bertanggung jawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti diamanatkan oleh konstitusi.

Ketiga, sikap tersebut sekaligus mencerminkan suara dari akar rumput yang selama ini terkesan diam, namun memiliki kekuatan karena menyuarakan hati nurani rakyat.
       
Bangkitnya gerakan moral ini adalah juga sebagai dampak tidak berfungsinya lembaga legislatif, seperti DPR/MPR. Menurut konstitusi 1945, sang legislatif sejatinya harus mengimbangi peran eksekutif. Agar terwujud check and balances, yang mencerminkan sistem demokrasi yang sehat.

Berbagai produk penting untuk kepentingan rakyat dan negara dengan mudah disahkan oleh legislatif, seperti UU Omnibus Law, UU IKN, UU Cipta Karya, UU Minerba, dan lain-lain. Adalah tanggung jawab konstitusional bagi penguasa untuk melaksanakan butir-butir yang menjadi tuntutan dari para guru besar dan akademisi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia tersebut.

Di sisi lain, gerakan kampus ini juga ditujukan kepada MK dan KPU, akibat kurang profesionalnya kedua lembaga penting tersebut dalam memutuskan kasus seorang warganegara bernama Gibran, putra sulung presiden. Sehingga dengan suatu perlakuan istimewa, telah meloloskannya sebagai cawapres untuk Pemilu 2024.

Keputusan secara tergesa-gesa ini serta merta telah merusak kehidupan berbangsa,  bernegara dan berpemerintahan yang selama ini berusaha untuk dipertahankan. Hingga ditengarai tindakan ini adalah upaya untuk membangun dinasti politik, yang menciderai Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi.

Kesinambungan Generasi 1966, 1998, dan 2024

Bangkitnya generasi 2024 ini mengingatkan kita kepada kebangkitan generasi 1966 dan generasi 1998. Kedua generasi sebelumnya tersebut juga digerakkan dan disuarakan oleh kampus-kampus.

Generasi 1966 melakukan koreksi terhadap rezim Sukarno. Generasi 1966 memperjuangkan Tritura (Turunkan Harga, Rombak Kabinet, Bubarkan PKI), sehingga berakhir dengan pergantian pemerintahan dari Soekarno ke Soeharto serta mencapai klimaksnya dengan dibubarkannya Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 11 Maret 1966.

Adapun Generasi 1998 melakukan koreksi terhadap rezim Soeharto, akibat krisis ekonomi, praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) serta upaya memaksakan presiden seumur hidup. Suharto, akhirnya lengser pada 21 Mei 1998.

Bagaimana dengan Generasi 2024? Berbeda dengan generasi 1966 dan generasi 1998, maka generasi 2024 ini dihadapkan dengan situasi yang unik. Di satu sisi, mereka menghadapi berbagai penyimpangan terhadap konstitusi 1945, yang dilakukan oleh penguasa berikut aparatnya.

Didukung penuh oleh kalangan pengusaha, kelompok yang banyak diuntungkan oleh kebijakan ekonomi oligarki yang jelas menyimpang dari prinsip-prinsip yang digariskan oleh Pasal 33 UUD 1945.

Di sisi lain, negara saat ini dalam situasi yang hangat dan genting, mengingat hanya seminggu lagi (14 Februari 2024) akan berlangsung pemilu, termasuk pilpres. Kelangsungan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi dipertaruhkan.

Apakah penguasa akan melakukan koreksi dengan berbagai penyimpangan tersebut? Atau tetap memaksakan berlangsungnya pemilu, termasuk pilpres, yang melibatkan ketiga calon, yaitu paslon 1 (Anies-Muhaimin), paslon 2 (Prabowo-Gibran) serta  paslon 3 (Ganjar-Mahfud).

Apabila koreksi yang dituntut oleh kampus-kampus ini tidak diindahkan, dikhawatirkan hasil pilpres akan cacat dan tidak legitimate. Adalah merupakan harapan dari rakyat Indonesia agar pemilu ini berlangsung secara Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil). Luber tampaknya mudah dilaksanakan, namun apakah akan berlangsung Jurdil (jujur dan adil)?

Wallahu'alam bissawab.
 
*Penulis merupakan Akademisi, Eksponen Angkatan 1966

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya