Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Bakal Ekspor Benih Lobster ke Vietnam, Abaikan Program Hilirisasi?

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Potensi untuk mengekspor benih lobster Indonesia ke luar negeri cukup besar. Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang berencana melakukan kerja sama dengan Vietnam dalam budidaya lobster.

Namun demikian, rencana pembukaan ekspor benih lobster ini masih tengah dikaji dan nantinya bakal ada syarat yang harus dipenuhi Vietnam untuk bisa mendapatkan benih lobster secara legal dari Indonesia.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, meskipun potensi ekspor benih lobster itu cukup besar, namun menurutnya rencana ekspor benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, juga bukan perkara mudah.


"Kita coba win win dan lain-lain, ini memang tidak mudah tapi menerima semua saran stakeholders dan asosiasi. Ini yang sedang dilakukan," jelasnya Haeru dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024, pekan lalu, yang dikutip Jumat (9/2).

KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

Haeru berharap revisi Permen lobster kepiting rajungan bisa secepatnya tuntas dan didukung dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menurutnya saat ini sedang dikomunikasikan.

Rencana ekspor benih lobster ini bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster. Peraturan itu dikeluarkan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pada 2020, di era Menteri KKP Edhy Prabowo, ekspor benih lobster dibuka. Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Edhy dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir.

Ekspor benih lobster kembali dilarang oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Namun, saat ini pemerintah justru berencana mengekspor benih lobster.

Dikutip dari CNN, Jumat (9/2), Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan Indonesia akan rugi jika kembali membuka keran ekspor benih lobster.

"Kalau kita sumber dayanya habis, secara produksi juga tidak akan bertambah. Kemudian kemampuan untuk mengelola atau membesarkan lobster tidak akan berkembang, stagnan saja karena semua sumber dayanya diekspor," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah harus memperbaiki penegakan hukum untuk menindak penyelundupan yang marak terjadi sejak larangan ekspor benih lobster berlaku, bukan malah membuka keran ekspor.

Juga tidak tepat jika pemerintah beralasan ekspor benih lobster demi menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, PNBP yang diterima tidak berdampak besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.

Senada dengan Susan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai dengan membuka keran ekspor benih lobster berarti pemerintah tidak konsisten dengan program hilirisasi yang selama ini digadang-gadangkan. Pasalnya hilirisasi berarti sumber daya alam harusnya diolah dulu supaya memiliki nilai tambah.

"Bentuk hilirisasi di perikanan adalah kita tidak mengekspor benih. Kita harus mengekspornya dalam bentuk lobster yang sudah besar atau bahkan turunannya lagi," katanya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya