Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Bakal Ekspor Benih Lobster ke Vietnam, Abaikan Program Hilirisasi?

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Potensi untuk mengekspor benih lobster Indonesia ke luar negeri cukup besar. Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang berencana melakukan kerja sama dengan Vietnam dalam budidaya lobster.

Namun demikian, rencana pembukaan ekspor benih lobster ini masih tengah dikaji dan nantinya bakal ada syarat yang harus dipenuhi Vietnam untuk bisa mendapatkan benih lobster secara legal dari Indonesia.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, meskipun potensi ekspor benih lobster itu cukup besar, namun menurutnya rencana ekspor benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, juga bukan perkara mudah.


"Kita coba win win dan lain-lain, ini memang tidak mudah tapi menerima semua saran stakeholders dan asosiasi. Ini yang sedang dilakukan," jelasnya Haeru dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024, pekan lalu, yang dikutip Jumat (9/2).

KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

Haeru berharap revisi Permen lobster kepiting rajungan bisa secepatnya tuntas dan didukung dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menurutnya saat ini sedang dikomunikasikan.

Rencana ekspor benih lobster ini bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster. Peraturan itu dikeluarkan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pada 2020, di era Menteri KKP Edhy Prabowo, ekspor benih lobster dibuka. Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Edhy dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir.

Ekspor benih lobster kembali dilarang oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Namun, saat ini pemerintah justru berencana mengekspor benih lobster.

Dikutip dari CNN, Jumat (9/2), Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan Indonesia akan rugi jika kembali membuka keran ekspor benih lobster.

"Kalau kita sumber dayanya habis, secara produksi juga tidak akan bertambah. Kemudian kemampuan untuk mengelola atau membesarkan lobster tidak akan berkembang, stagnan saja karena semua sumber dayanya diekspor," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah harus memperbaiki penegakan hukum untuk menindak penyelundupan yang marak terjadi sejak larangan ekspor benih lobster berlaku, bukan malah membuka keran ekspor.

Juga tidak tepat jika pemerintah beralasan ekspor benih lobster demi menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, PNBP yang diterima tidak berdampak besar bagi masyarakat, terutama yang tinggal di pesisir.

Senada dengan Susan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai dengan membuka keran ekspor benih lobster berarti pemerintah tidak konsisten dengan program hilirisasi yang selama ini digadang-gadangkan. Pasalnya hilirisasi berarti sumber daya alam harusnya diolah dulu supaya memiliki nilai tambah.

"Bentuk hilirisasi di perikanan adalah kita tidak mengekspor benih. Kita harus mengekspornya dalam bentuk lobster yang sudah besar atau bahkan turunannya lagi," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya