Berita

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

UTA '45 Jakarta Tolak Deklarasi Politik Pesanan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA '45 Jakarta) ternyata turut diminta untuk membuat deklarasi politik mengkritik dan mengecam pihak tertentu menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Kami mendapat permintaan mengadakan deklarasi politik untuk mengkritisi dan mengecam pihak tertentu yang dianggap gagal menjaga demokrasi," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono kepada wartawan, Kamis (8/2).

UTA '45 Jakarta, lanjut Rudyono, menolak permintaan yang dianggap merupakan kegiatan politik praktis tersebut. Sebab, kampusnya memang sejak awal melarang kegiatan politik praktis atas nama perguruan tinggi.


"Kami tegaskan bahwa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai institusi pendidikan, mengharamkan semua kegiatan politik praktis atas nama kampus," kata Rudyono.

Rudyono menjelaskan bahwa tugas perguruan tinggi adalah melakukan kegiatan pendidikan atau belajar-mengajar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Serta menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan mencerdaskan anak bangsa, yang beretika, berakhlak, nasionalis dan berbudi luhur.
 
"Bukan untuk melakukan kegiatan politik praktis di kampus atau atas nama kampus, yang setelah kami pelajari temanya bukan untuk persatuan, malah justru berpotensi membuat perpecahan antar anak bangsa," kata Rudyono.

Lebih lanjut, Rudyono mengatakan bahwa persoalan dalam demokrasi di Indonesia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, apalagi seorang saja. Tapi seluruh pihak terkait.

"Saya rasa tidak masuk dalam akal sehat kita sebagai seorang intelektual ya, apalagi kita sebagai akademisi yang banyak menganalisa semua kegiatan pemerintahan (menyalahkan satu orang saja atas persoalan demokrasi)," pungkas Rudyono.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya