Berita

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

UTA '45 Jakarta Tolak Deklarasi Politik Pesanan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA '45 Jakarta) ternyata turut diminta untuk membuat deklarasi politik mengkritik dan mengecam pihak tertentu menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Kami mendapat permintaan mengadakan deklarasi politik untuk mengkritisi dan mengecam pihak tertentu yang dianggap gagal menjaga demokrasi," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono kepada wartawan, Kamis (8/2).

UTA '45 Jakarta, lanjut Rudyono, menolak permintaan yang dianggap merupakan kegiatan politik praktis tersebut. Sebab, kampusnya memang sejak awal melarang kegiatan politik praktis atas nama perguruan tinggi.


"Kami tegaskan bahwa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai institusi pendidikan, mengharamkan semua kegiatan politik praktis atas nama kampus," kata Rudyono.

Rudyono menjelaskan bahwa tugas perguruan tinggi adalah melakukan kegiatan pendidikan atau belajar-mengajar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Serta menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan mencerdaskan anak bangsa, yang beretika, berakhlak, nasionalis dan berbudi luhur.
 
"Bukan untuk melakukan kegiatan politik praktis di kampus atau atas nama kampus, yang setelah kami pelajari temanya bukan untuk persatuan, malah justru berpotensi membuat perpecahan antar anak bangsa," kata Rudyono.

Lebih lanjut, Rudyono mengatakan bahwa persoalan dalam demokrasi di Indonesia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, apalagi seorang saja. Tapi seluruh pihak terkait.

"Saya rasa tidak masuk dalam akal sehat kita sebagai seorang intelektual ya, apalagi kita sebagai akademisi yang banyak menganalisa semua kegiatan pemerintahan (menyalahkan satu orang saja atas persoalan demokrasi)," pungkas Rudyono.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya