Berita

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

UTA '45 Jakarta Tolak Deklarasi Politik Pesanan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA '45 Jakarta) ternyata turut diminta untuk membuat deklarasi politik mengkritik dan mengecam pihak tertentu menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

"Kami mendapat permintaan mengadakan deklarasi politik untuk mengkritisi dan mengecam pihak tertentu yang dianggap gagal menjaga demokrasi," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono kepada wartawan, Kamis (8/2).

UTA '45 Jakarta, lanjut Rudyono, menolak permintaan yang dianggap merupakan kegiatan politik praktis tersebut. Sebab, kampusnya memang sejak awal melarang kegiatan politik praktis atas nama perguruan tinggi.

"Kami tegaskan bahwa Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai institusi pendidikan, mengharamkan semua kegiatan politik praktis atas nama kampus," kata Rudyono.

Rudyono menjelaskan bahwa tugas perguruan tinggi adalah melakukan kegiatan pendidikan atau belajar-mengajar dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Serta menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan mencerdaskan anak bangsa, yang beretika, berakhlak, nasionalis dan berbudi luhur.
 
"Bukan untuk melakukan kegiatan politik praktis di kampus atau atas nama kampus, yang setelah kami pelajari temanya bukan untuk persatuan, malah justru berpotensi membuat perpecahan antar anak bangsa," kata Rudyono.

Lebih lanjut, Rudyono mengatakan bahwa persoalan dalam demokrasi di Indonesia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, apalagi seorang saja. Tapi seluruh pihak terkait.

"Saya rasa tidak masuk dalam akal sehat kita sebagai seorang intelektual ya, apalagi kita sebagai akademisi yang banyak menganalisa semua kegiatan pemerintahan (menyalahkan satu orang saja atas persoalan demokrasi)," pungkas Rudyono.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya