Berita

PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP)/Net

Bisnis

Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), melaporkan bahwa Perseroan telah memperpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya.

Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disepakati pada 24 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), ia menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.

MKP juga melakukan perpanjangan pinjaman kepada beberapa Perseroan antara lain; kepada PT Bukit Properti Logistik sebesar Rp30 miliar, PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar, PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar, PT Subang Cakrawala Properti sebesar Rp45 miliar, dan selanjutnya kepada PT Mega Tridaya Properti sebesar Rp28 miliar.

"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020," ujar Jeremy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (8/2).

Jeremy menambahkan perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya