Berita

PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP)/Net

Bisnis

Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), melaporkan bahwa Perseroan telah memperpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya.

Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disepakati pada 24 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), ia menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.


MKP juga melakukan perpanjangan pinjaman kepada beberapa Perseroan antara lain; kepada PT Bukit Properti Logistik sebesar Rp30 miliar, PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar, PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar, PT Subang Cakrawala Properti sebesar Rp45 miliar, dan selanjutnya kepada PT Mega Tridaya Properti sebesar Rp28 miliar.

"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020," ujar Jeremy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (8/2).

Jeremy menambahkan perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya