Berita

PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP)/Net

Bisnis

Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), melaporkan bahwa Perseroan telah memperpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya.

Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disepakati pada 24 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), ia menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.


MKP juga melakukan perpanjangan pinjaman kepada beberapa Perseroan antara lain; kepada PT Bukit Properti Logistik sebesar Rp30 miliar, PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar, PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar, PT Subang Cakrawala Properti sebesar Rp45 miliar, dan selanjutnya kepada PT Mega Tridaya Properti sebesar Rp28 miliar.

"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020," ujar Jeremy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (8/2).

Jeremy menambahkan perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya