Berita

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus/RMOL

Politik

Untungkan Paslon 1, Timnas Amin Sambut Baik Kemunculan Ahok

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama kini ikut berjuang memenangkan Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sosok yang akrab disapa Ahok ini pun belakangan gencar melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo. Mulai dari persoalan bansos hingga mempertanyakan kerja Jokowi.

Kemunculan Ahok ini pun dipandang sebagian kalangan bisa menjadi penghambat kubu Paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu Paslon 3 Ganjar-Mahfud untuk berkoalisi jika Pilpres berlangsung dua putaran.


Menanggapi hal ini, Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan, semua peluang saat ini masih terbuka.

"Namanya kemungkinan juga ada, kan kita nggak tau," kata Syaugi di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Saat ditanya apakah kehadiran Ahok ini akan membawa keuntungan bagi pasangan Anies-Muhaimin, Syaugi menjawab hal itu tergantung dengan tujuan dibentuknya koalisi.

"Selama itu mengikuti perubahan, kalau itu perubahan, ya menguntungkan dong buat Paslon 1," tukas Syaugi.

Sementara itu, Co-Kapten Timnas Amin, Suyoto punya pandangan lain. Dia justru menyambut baik kemunculan Ahok yang kini mempunyai hobi baru mengkritik pemerintah.

"Kita berharap adanya Ahok-Ahok yang lain, semakin banyak muncul Ahok, semakin bagus," kata Suyoto yang turut hadir dalam jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas Amin.

"Supaya rakyat punya data punya informasi tentang kebenaran-kebenaran. Kita percaya kebenaran dan kebaikan itu mempunyai kekuatannya sendiri," tandas Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem itu.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya